spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bontang Masih Zona Merah PMK, Butuh Proses Ubah Status

BONTANG – Hingga saat ini status Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Bontang masih dalam zona merah. Hal tersebut diungkapkan Kasi Pelayanan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Peternakan (DKPPP) Bontang drh Riyono.

Selain masih zona merah, hewan ternak di Bontang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan selama Hari Raya Kurban, sehingga pengiriman hewan ternak dari luar kota tetap dilakukan.

“Walaupun PMK di Bontang tidak menunjukkan tanda klinis, pengiriman hewan ternak dikirim dari luar untuk memenuhi kebutuhan dalam kota sendiri,” jelasnya saat dihubungi redaksi, Jumat (30/6/23).

Hewan ternak seperti kambing biasanya dikirim dari Pulau Jawa dan Sulawesi, sementara itu hewan ternak sapi dikirm dari NTT, Sulawesi dan juga Kalimantan Selatan.

Pengiriman hewan ternak itu bukan karena daerah tersebut sudah terjamin bebas dari PMK, namun untuk memenuhi kebutuhan, serangkaian tes penyakit dilakukan pada hewan ternak.

“Ada daerah yang sudah zona hijau seperti NTT, kemudian zona merah tetap bisa menerima ternak dari zona merah, karena Sulawesi juga zona merah,” tambahnya.

Baca Juga:  Fasilitas Pasar Citra Mas Masih Kurang, Andi Faisal Minta Dilengkapi di APBD Perubahan

Prosedur lalu lintas hewan yang dikeluarkan sejak maraknya PMK telah dilakukan dengan baik, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir PMK hewan ternak di Bontang dapat bertambah.

“Zona merah bukan berarti selalu ada tanda klinis mengarah ke PMK, banyak proses yang harus dilalui untuk merubah status wilayah,” tutupnya. (sya)

Most Popular