BONTANG – Kota Bontang kembali menunjukkan performa positif dalam penilaian Adipura, yang dimana berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Bontang masuk dalam jajaran kota dengan perolehan nilai tertinggi secara nasional.
Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang diminta agar tidak merasa cepat berpuas diri. Maka Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan dan memberikan catatan apabila masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama terkait dengan pengelolaan sampah di masyarakatnya.
Hal tersebut disampaikan Hanif saat melakukan kunjungan kerja secara langsung ke Bontang, dalam rangka finalisasi penilaian tata kelola sampah, Sabtu (7/2/2026).
“Saya mengapresiasi kondisi jalan protokol, rumah sakit, dan pasar yang relatif sudah memadai dalam pengolahan sampah. Namun di sisi masyarakat, masih banyak yang perlu dibenahi,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja, Sabtu (7/2/2026) kemarin.
Peninjauan lapangan dilakukan, untuk memastikan nilai tinggi yang diraih tiap daerah benar-benar selaras dengan kondisi faktual. Dari hasil kunjungannya, Hanif mencatat beberapa aspek yang perlu mendapat perhatian, seperti pemilahan sampah, sistem pengangkutan, hingga proses akhir pengelolaan sampah di masyarakat.
“Yang terpenting adalah apakah seluruh proses tersebut mampu memberikan dampak ekonomi. Ini menjadi indikator penting untuk membangun budaya pengelolaan sampah yang mencerminkan negara maju,” ungkapnya.
Meski begitu, Hanif mengakui masih banyak aspek yang perlu ditingkatkan jika melihat langsung di lapangan. Dirinya menambahkan, hasil penilaian akan dikonfirmasi melalui berita acara, dan disampaikan secara resmi kepada daerah dalam bentuk Keputusan Menteri Lingkungan Hidup.
“Adipura memiliki nilai strategis, karena mencerminkan tata kelola sampah di daerah,” tegasnya.
Sebagai informasi, penilaian Adipura tahun ini dilakukan secara objektif terhadap 472 kabupaten/kota. Namun, satu daerah di Papua batal dinilai karena pertimbangan teknis, sementara 52 daerah lainnya tidak dinilai akibat terdampak bencana alam.
Penulus: Dwi S
Editor: Yusva Alam




