BONTANG – Komisi III DPRD Kota Bontang bersama Bagian Hukum Sekertariat Kota Bontang, Bapelitbang, BPKD, dan BKPSDM Kota Bontang melaksanakan rapat pembahasan mengenai pembentukan, fungsi, tugas, struktur organisasi dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Selasa, 25 Oktober 2022 di Gedung DPRD Kota Bontang.
Dalam rapat tersebut, mereka membahas mengenai rencana peningkatan status BPBD Kota Bontang menjadi Klasifikasi A. Abdul Malik selaku anggota komisi III DPRD Kota Bontang menyampaikan bahwa rencana peningkatan klasifikasi tersebut merupakan yang pertama di Kalimantan Timur.
“Iya peningkatan klasifikasi dari B ke A, dan ini kalau tidak salah yang pertama di Kalimantan Timur,” ujarnya.
Adanya peningkatakn klasifikasi berbanding lurus dengan meningkatknya kebutuhan SDM dan pelayanan terhadap masyarakat dalam hal penanggulangan bencana daerah, khususnya Bontang.
“Kalau penambahan anggota otomatis di sana ada. secara prinsipnya kan dua. Ada yang ASN dan akan dilaksanakan penyesuaian secara jumlah dan kepangkatan dan SDM sejenis honorer juga nanti akan disesuaikan dengan anggaran dan organisasinya,” ujarnya.
Ke depan perencanaan ini akan kembali dibahas untuk menyempurkan pembentukan, fungsi, tugas, struktur organisasi dan tata kerja BPBD. (adv/sc)