BONTANG – BPJS Ketenagakerjaan Kota Bontang melaksanakan launching perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan 34.782 pekerja rentan Kota Bontang, di Pendopo Rujan Wali Kota Bontang, Kamis (12/10/23).
Andi Kurnia, Kepala Bidang Hubungan Industrial, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang menjelaskan, berdasarkan instruksi presiden nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Memberikan arahan kepada Wali Kota Bontang untuk menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran, untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya.
“Sehingga ditetapkan Peraturan Wali Kota Bontang nomor 3 tahun 2023 tentang pedoman pelaksanaan sosial bagi pekerja rentan,” jelasnya.
Pada tahun 2023 ini melalui APBD perubahan, pemkot Bontang telah mengalokasikan dana sebesar Rp 1.735.000.000 untuk pembayaran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian kepada pekerja rentan, yang berlaku untuk bulan Oktober, November, Desember.
“Sesuai dengan pendataan, pekerja rentan pada bulan Oktober sudah dibayarkan, sehingga untuk bulan selanjutnya mereka bisa mandiri dan pemerintah dapat membayar lagi pekerja rentan lainnya,” tambahnya.
Zainuddin, Direktur Kepesertaan BPJS menjelaskan, bahwa sebanyak kurang lebih 4000 pekerja di Kota Bontang belum memiliki BPJS, sehingga bersama dengan pemkot ia meminta untuk mencari agar seluruh pekerja di Bontang 100 persen tercover oleh BPJS ketenagakerjaan.
Zainudin juga turut mengapresiasi gerak cepat Pemkot Bontang dalam melindungi pekerjanya. Tak tanggung-tanggung, berkat inovasi yang dilakukan tersebut, cakupan kepesertaan di Kota Bontang berhasil terdongkrak hingga hampir 95 persen dan saat ini menjadi yang tertinggi di Provinsi Kalimantan Timur.
“Inovasi kreasi di Bontang ini luar biasa. Karena nggak banyak Pemda yang memberikan perhatian khusus ke pekerja informal. Namun Bontang justru memperhatikan itu, bahkan lebih dalam lagi Pak wali ini masuk ke pekerja rentan dan juga disabilitas. Yang lebih membanggakan lagi, Kota bontang ini hampir full coverage,”ujar Zainudin.
Besarnya manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dibuktikan langsung dengan diserahkannya santunan kematian dan beasiswa kepada 2 ahli waris peserta yang meninggal dunia dengan total manfaat mencapai Rp120 juta.
Seperti yang diketahui, saat ini BPJS Ketenagakerjaan tengah fokus melakukan perluasan kepesertaan pada 4 ekosistem, yaitu ekosistem desa seperti perangkat desa, RT/ RW, Bhabinkamtibmas, kemudian ekosistem pasar yang didalamnya ada pasar modern dan tradisional, kemudian ekosistem pada e-commerce dan UMKM, serta yang terakhir ekosistem pada pekerja rentan seperti pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, pekerja miskin dan tidak mampu.
“Kami akan fokus pada pekerja informal yang memang jumlahnya sangat banyak, beberapa langkah akan kami tempuh antara lain menggunakan sistem keagenan dan juga sistem auto debet, ini akan memudahkan pekerja informal untuk membayar iuran tiap bulannya,” tambahnya.
Mengakhiri keterangannya Zainudin berharap inovasi yang dilakukan oleh Pemkot Bontang mampu menginspirasi Pemda lainnya, sehingga semakin banyak pekerja rentan yang bisa terlindungi.
“Kami siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk melindungi para pekerja rentan. Tujuannya tentu agar mereka bisa Kerja Keras Bebas Cemas karena seluruh risiko kerjanya kami yang tanggung. Dengan komitmen dan kolaborasi yang baik dari pemerintah daerah, saya yakin universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia akan segera terwujud,” tutup Zainudin.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang, Dahlia Libriana mengatakan akan terus berkoordinasi dengan Pemkot Bontang agar bisa mewujudkan full coverage 100% program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Bontang.
“Kami akan berkoordinasi dengan Pemkot Bontang terkait masyarakat yang masih belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan agar full coverage 100% dapat tercapai” ucap Dahlia.
Di akhir keterangannya Dahlia mengucapkan terima kasihnya kepada Walikota Bontang dan jajaran atas inisiatifnya untuk mendaftarkan para pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Wali yang turut menginisiasi perlindungan kepada masyarakatnya terutama para pekerja rentan di sektor informal,” tutur Dahlia.
Wali Kota Bontang, Basri Rase turut mengajak seluruh perusahaan yang ada di Kota Bontang, untuk benar-benar melaksanakan amanat pemerintah dengan mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam program Pemkot Bontang ini, para pekerja rentan yang mayoritas berprofesi sebagai tukang pijat tradisional, tukang ojek, pedagang, mekanik, dan kurir tersebut akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). (adv/sya)