spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BW Tanyakan Perlindungan Kerja Nelayan, Basri: Sudah Dapat Asuransi dari Kementerian KKP

BONTANG – Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang mempertanyakan terkait perlindungan kerja bagi para nelayan kepada Pemkot Bontang. Lantaran menurutnya, perlindungan kerja diperlukan bagi warga Bontang yang berprofesi pencari ikan saat melaut.

Hal itu diungkapkan BW sapaan akrabnya saat interupsi di Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beberapa waktu lalu.

BW mengatakan, jumlah nelayan di Bontang kurang lebih 3 ribuan dan semuanya belum mendapatkan perlindungan kerja. Padahal pekerjaan nelayan di laut cukup beresiko.

“Ketika nelayan diberikan proteksi dari BPJS Ketenagakerjaan, nelayan akan bisa tenang saat bekerja. Utamanya keluarga nelayan itu. Minimal ada perlindungan saat mereka bekerja,” ungkapnya.

Wali Kota Bontang, Basri Rase membantah pertanyaan tersebut dengan menyatakan, bahwa nelayan di Bontang sudah mendapatkan perlindungan asuransi dari program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beberapa tahun lalu.

Pemkot pun sudah mengadakan Mou dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga setelah nelayan sudah mendapat asuransi dari Kementerian KKP, pemkot tinggal berfokus pada sektor non formal yang lain.

Baca Juga:   Abdul Malik Minta Evaluasi Arus Lalu Lintas di Simpang Tiga RSUD Bontang

“Mou sudah lama, bahkan pemkot dapat penghargaan sebagai kota yang bermitra terbaik dengan BPJS Ketenagakerjaan,” beber Basri.

Diberitakan sebelumnya, di tahun 2017  sebanyak 2.377 atau 75 persen dari 3.174 nelayan di Kota Bontang, sudah mendapatkan asuransi nelayan sebagai bentuk perlindungan atas kecelakaan yang dialami.

Asuransi nelayan ini merupakan program Kementerian KKP yang ditujukan kepada nelayan di Indonesia, salah satunya di Kota Bontang.

Bahkan di tahun-tahun berikutnya, nelayan yang belum mendapatkan perlindungan berpeluang mendapatkan asuransi. Karena Kementerian KKP masih membuka kuota bagi nelayan yang belum mendapatkan asuransi. (adv/al)

Most Popular