‘Cap Jempol Stop Stunting,’ Gebrakan Baru Pemkab Kutim Tekan Angka Stunting

SANGATTA — Pemerintah Kutai Timur (Kutim) terus menunjukkan langkah nyata dalam mempercepat penurunan angka stunting. Melalui program inovatif bertajuk “Cap Jempol Stop Stunting,” Pemkab Kutim menggandeng berbagai pihak untuk bersama menekan kasus stunting dan memperkuat ketahanan keluarga.

Program yang digagas Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPKKB) Kutim ini resmi diluncurkan pada Selasa (28/10/2025) di Ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG), Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta.

Kepala DPKKB Kutim Achmad Junaidi menjelaskan, Cap Jempol Stop Stunting merupakan inovasi kolaboratif yang menjadi strategi terpadu dalam penanganan keluarga berisiko stunting di Kutim.

“Melalui peluncuran ini, pemerintah daerah berharap muncul sinergi lintas sektor mulai dari pemerintah, akademisi, swasta, hingga masyarakat untuk memperkuat gerakan bersama menekan angka stunting. Ini langkah konkret membangun keluarga yang sehat, produktif, dan bebas stunting,” tegasnya.

Junaidi juga menambahkan, setiap keluarga diharapkan menjadi agen perubahan dalam menciptakan generasi emas Kutim yang sehat dan cerdas.

Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengapresiasi langkah DPKKB dalam menghadirkan terobosan baru tersebut.

Baca Juga:  Pelantikan SP PAMA Jadi Panggung Evaluasi

Ia menegaskan bahwa penanganan stunting bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kunci keberhasilan ada pada kolaborasi. Dengan cap jempol sebagai simbol komitmen bersama, kita berharap tidak ada lagi anak-anak Kutim yang mengalami stunting,” ujar Ardiansyah.

Peluncuran Cap Jempol Stop Stunting menjadi momentum penting dalam memperkuat gerakan bersama menuju Kutim bebas stunting. Program ini menandai semangat baru daerah dalam membangun ketahanan keluarga serta menyiapkan generasi masa depan yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.