spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Capai 100 Persen, Tapi Sebagian Sektor Pajak Daerah Bontang Belum Penuhi Target

BONTANG – Meskipun pajak daerah Bontang berhasil mencapai 100 persen, namun beberapa sektor pajak belum memenuhi target. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang, Syahruddin.

Syahruddin menyebutkan beberapa sektor pajak tersebut di antaranya jasa kesenian dan hiburan yang memiliki target Rp 3,2 miliar sementara realisasinya Rp 3 miliar, pajak reklame target Rp 1,6 miliar dengan realisasi Rp 1 miliar, jasa parkir target Rp 400 juta dengan realisasi Rp 326 juta, dan pajak burung walet dengan target Rp 3,1 juta dengan realisasi Rp 1 juta.

Kemudian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) dengan target Rp 65,4 miliar dengan realisasi Rp 58,2 miliar. Terakhir Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan target Rp 9,7 miliar dan realisasi Rp 7,2 miliar.

“Target untuk Jasa kesenian dan hiburan itu kemarin kita naikkan karena ada bioskop, kita kira akan antusias terus orang ke sana, ternyata lama-lama ya normal saja, tidak setinggi diawal buka,” terangnya, Kamis (3/1/25).

Baca Juga:  Tahun 2023, Volume Sampah Bontang Capai 106 Ton per Hari

Sama halnya dengan BPHTB yang merupakan pajak jika ada kegiatan jual beli tanah di Kota Bontang, sayangnya kegiatan itu tak selalu ada sehingga tidak memenuhi target.

Meskipun begitu, sektor-sektor yang belum memenuhi target tertutupi oleh beberapa sektor yang melampaui seperti Jasa Perhotelan yang memiliki target Rp. 1,784 miliar dengan realisasi Rp 1,947 miliar, Pajak Makanan dan Minuman dengan target Rp 22,9 miliar dan realisasi Rp 26,7 miliar, Pajak Tenaga Listrik dengan target Rp 36 miliar dan realisasi Rp 39,6 miliar, Pajak Air dan Tanah dengan target Rp 6,4 miliar dan realisasi Rp 8,6 miliar, terakhir, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dengan target Rp 2 miliar dan realisasi Rp 2,4 miliar.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Most Popular