BONTANG – Sultan UMKM alias DE (39), warga Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan, melakukan praktik penipuan investasi untuk mendapatkan pengakuan sosial.
Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah mengungkapkan, bahwa DE menginginkan adanya validasi dari orang-orang bahwa dirinya orang baik hati dan kaya raya.
“Motif tersangka adalah untuk mendapatkan validasi dari orang-orang, karena itu ia dijuluki sultan oleh orang-orang yang mengenalnya,” jelasnya.
Berdasarkan hasil analisis rekening koran, aliran dana korban tidak digunakan untuk aktivitas trading sebagaimana dijanjikan, melainkan untuk membayar utang pribadi dan menopang gaya hidup.
Polisi menemukan bukti transfer Rp167.450.000 kepada seorang berinisial MM, yang disebut sebagai pembayaran utang tersangka kepada pihak lain sebesar Rp167 juta. Selain itu, terdapat transfer Rp5 juta untuk saweran pentas musik kepada kerabatnya.
Tak hanya itu, ada pula transaksi kecil mulai Rp50 ribu hingga Rp300 ribu untuk pembayaran kepada penjual dan kurir.
“Dari data rekening koran tersangka, dana yang dihimpun dari korban digunakan untuk kepentingan pribadi, bukan untuk investasi,” tegasnya.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka menawarkan investasi trading dolar dengan janji keuntungan pasti tanpa risiko. Korban yang tergiur kemudian menyerahkan dana dengan nominal bervariasi, dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Namun ketika korban mulai menagih keuntungan, tersangka terus memberikan alasan hingga akhirnya kasus ini mencuat dan dilaporkan.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam




