BONTANG – Ka Spkt Shif A, Aiptu Gunawan Wibisono didampingi Pawas dan Piket Fungsi melakukan pengecekan barang milik tahananan, Kamis,(2/2/2023). Hal itu dilakukan untuk memastikan ruang tahanan dalam keadaan aman.
Pengecekan ruang tahanan rutin dilaksanakan oleh personel yang melaksanakan tugas piket pada hari itu. Agar selalu bebas dari barang berbahaya milik tahanan yang dilarang masuk, serta mengantisipisi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Pengecekan ruang tahanan adalah bentuk tanggung jawab personel yang melaksanakan tugas piket. Pengecekan untuk mengantisipasi barang-barang yang dilarang masuk ke dalam sel tahanan, yang dapat membayakan petugas jaga dan tahanan itu sendiri, atau dapat digunakan untuk sarana melarikan diri,” ucap Aiptu Gunawan Wibisono.
Kasat Tahti, Iptu Heri Purwanto saat dikonfirmasi mengatakan, pengecekan ini dilaksanakan untuk memastikan kondisi kesehatan para tahanan, jumlah tahanan, serta mengantisipasi kemungkinan adanya barang-barang terlarang yang di ruang tahanan. (hms)