Cekcok Sesama Karyawan Berakhir Penikaman, Pelaku Diamankan Polsek Segah

BERAU — Insiden kekerasan antar rekan kerja terjadi di lingkungan Perumahan PT BKL, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau. Seorang karyawan mengalami luka tusuk serius setelah konflik internal berujung aksi penikaman yang terjadi pada penghujung 2025.

Kapolsek Segah, Lisinius Pinem, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan kejadian berlangsung pada Rabu, 31 Desember 2025, sekitar pukul 22.30 Wita.

Korban diketahui berinisial B (43) mengalami luka tusuk di bagian perut kanan bawah dekat pinggul. Sementara terduga pelaku berinisial I (26), yang merupakan rekan kerja korban dan sama-sama berstatus karyawan di perusahaan tersebut.

Menurut Lisinius, pihak kepolisian menerima laporan awal dari RSUD Abdul Rivai pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 05.15 Wita. Usai menerima laporan, personel Polsek Segah langsung menuju rumah sakit untuk memastikan kondisi korban sekaligus menggali keterangan awal terkait kejadian.

“Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula dari kesalahpahaman antar sesama karyawan. Korban yang berusaha melerai justru menjadi sasaran penikaman dari arah samping,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami satu luka tusuk di bagian perut kanan bawah. Setelah ditikam, korban sempat menyelamatkan diri dan mendapat penanganan awal di klinik perusahaan, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Abdul Rivai untuk menjalani tindakan operasi.

Baca Juga:  Pak Lincai (63) Turun Tangan Percepat RTLH TMMD

Pihak kepolisian kemudian melakukan serangkaian langkah penyelidikan, mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan sejumlah saksi, hingga membawa terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Setelah pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi dan terduga pelaku, sekitar pukul 18.00 Wita pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Penikaman dilakukan menggunakan senjata tajam jenis badik yang kemudian dibuang ke sungai,” jelas Lisinius.

Dalam penanganan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban dan pelaku, di antaranya baju, celana panjang, ikat pinggang, serta satu buah dodos. Sementara senjata tajam yang digunakan pelaku hingga kini masih dalam proses pencarian dan belum ditemukan.

“Saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara pelaku sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Srn)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.