Cemburu Buta Berujung Luka Bakar, Suami Bakar Istri di Sangatta Selatan

SANGATTA – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mengguncang warga Kutai Timur (Kutim). Kali ini, tragedi memilukan terjadi di Gang Amuntai Jalan Inpres, Desa Sangatta Selatan, Jumat (7/11/2025), ketika seorang suami berinisial AL (48) diduga membakar istrinya sendiri, NH (35), karena dilanda cemburu buta.

Insiden itu menimbulkan luka bakar parah pada tubuh NH yang mencapai 81 persen. Ironisnya, anak mereka yang baru berusia 6 tahun juga ikut menjadi korban dan mengalami luka bakar derajat 2A–2B di bagian bokong.

Peristiwa bermula saat warga mencium bau menyengat dan melihat asap pekat keluar dari rumah pasangan tersebut. Warga yang panik segera berhamburan ke lokasi dan mendapati NH bersama anaknya sudah terbakar. Mereka pun berupaya memadamkan api dengan alat seadanya, sebelum mengevakuasi keduanya ke Puskesmas Sangatta Selatan untuk mendapat pertolongan pertama.

“Kasus ini terungkap setelah tetangga melihat kepulan asap dari rumah korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, AKP Ardian Rahayu Priatna, saat dikonfirmasi.

Baca Juga:  Luapan Sungai Merban Ancam Batu Timbau Ulu, Desa Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga AL menggunakan bahan bakar minyak (BBM) dan korek api untuk melancarkan aksinya. Motif sementara yang didalami penyidik adalah rasa cemburu terhadap sang istri.
“Info awal yang kami peroleh, motifnya diduga karena kecemburuan suami terhadap istri,” jelas AKP Ardian.

Usai kejadian, AL juga mengalami luka bakar di tangan kirinya ketika berusaha menolong anaknya yang ikut tersambar api. Ia kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Korban NH dirujuk ke RSUD Kudungga Sangatta dalam kondisi kritis akibat luka bakar yang luas, sementara sang anak masih menjalani perawatan intensif.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP), di antaranya baju korban yang terbakar, lelehan ember plastik, dan botol bekas BBM.

Kasus tragis ini kini dalam penanganan intensif Satuan Reskrim Polres Kutai Timur, yang berupaya mengungkap motif dan kronologi lengkap di balik tindakan keji tersebut.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.