spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

CPO Milik PT EUP Digelapkan Sopir, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 120 Juta

BONTANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bontang membekuk dua pelaku penggelapan Crude  Palm Oil (CPO) milik PT Energi Unggul Persada (EUP).

Keduanya yakni BK (39) dan AS (49), bisa dengan mudah menggelapkan bahan baku minyak goreng itu, karena merupakan sopir truk PT EUP.

Penangkapan berawal pada Sabtu (18/6/2022), setelah karyawan PT EUP, Jayadi (51) menerima informasi dari anggota security bahwa telah terjadi penggelapan CPO yang diduga dilakukan sopir truk.

Berdasar informasi tersebut, Jayadi lantas melapor ke Polres Bontang.

“Kedua sopir mengaku telah bongkar muat CPO  PT EUP. Modusnya dari 7 tangki, hanya 3 tangki yang bongkar muat ke PT EUP sampai kosong,” ucap Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono, Minggu (19/6/2022).

Setelah bongkar muatan 3 truk l, kedua pelaku membawa 4 truk CPO sisanya untuk ditumpahkan. Meski begitu, kedua pelaku tak langsung menghabiskan isi muatan melainkan masih menyisakan setengah tangki di dalam truk untuk dijual kembali.

“Dari 4 truk tangki yang dibongkar muat pelaku, hanya setengah saja dan meningggalkan sisa CPO di dalam tangki. Caranya mereka mengganti plat mobil dengan plat tangki yang kosong untuk bisa masuk di timbangan. Nantinya akan dijual kembali oleh kedua pelaku,” ungkap Iptu Mandiyono.

Baca Juga:  Kajari Alor Mutasi ke Bontang, Gantikan Posisi Dasplin

Begitu mendapat bukti kecurangan keduanya, pihak security langsung mengamankan BK dan AS pada Minggu (19/6/2022) sekitar pukul 01.00 Wita. Perbuatan keduanya lantas dilaporkan ke Polres Bontang.

Akibat penggelapan CPO yang dilakukan BK dan AS, PT EUP ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 120 juta.

Selain itu polisi juga mengamankan 7 truk tangki CPO yang telah digelapkan oleh BK dan AS. Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Bontang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.  (vic)

Most Popular