spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Curi Empat Motor dalam Sehari, Residivis Dibekuk Polisi

BONTANG – Seorang pemuda berinisial Na (23) salah satu warga Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, berhasil diamankan pihak polisi, lantaran kasus pencurian sepeda motor, Senin (8/7/2024) kemarin.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kapolsek Bontang Selatan, AKP Rakib Rais mengatakan, jika Na (23) ketahuan telah mencuri sebanyak empat sepeda motor dalam waktu sehari. Pelaku melakukan aksinya dengan menargetkan motor yang terparkir di luar rumah, tanpa dikunci stang.

“Modusnya keliling melihat motor yang tidak dikunci stang,” ucapnya.

Diketahui pelaku melakukan pencurian pertama di Jalan Jendral Soedirman, dimana pelaku membobol sepeda motor Yamaha Fiz R. Kedua, pelaku melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat. Ketiga, mencuri sepeda motor Mio, dan terakhir pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat.

“Pelaku mencuri empat motor berbagai jenis, yang dimana ketiga korbannya merupakan warga Kelurahan Tanjung Laut,” paparnya.

Selanjutnya setelah berhasil menjalankan aksinya, pelaku lalu menyimpan motor curiannya tersebut dan menyembunyikannya di belakang Gedung Aini Rasyifa, di Jalan WR. Soepratman, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.

Baca Juga:   Najirah Masih Fokus Selesaikan Amanah, Belum Pikirkan Tahun Politik

“Masing-masing dari korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta,” jelasnya.

Na adalah residivis kasus yang sama, yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Menurutnya, motif pelaku melakukan pencurian tersebut lantaran persoalan ekonomi.

“Niatnya mau jual motor, tapi berhasil kami gagalkan,” tambahnya.

Saat ini, pelaku Na beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Mapolsek Bontang Selatan untuk diproses lebih lanjut.

Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Most Popular