spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dalam Sehari Polisi Tangkap 4 Pelaku Judi Togel

BONTANG – Satreskrim Polres Bontang dan Polsek Bontang Selatan mengamankan 4 terduga pelaku tindak pidana perjudian pada Minggu (4/9/2022).

Keempat pelaku ditangkap di tempat berbeda. Pelaku pertama inisial M ditangkap di jalan Gajah Mada Kelurahan Berebas Tengah Kecamatan Bontang Selatan Kota Bontang.

Dari pelaku M didapatkan barang bukti berupa 1 buah handphone merek Samsung berwarna biru, uang hasil penjualan nomor togel Singapura sejumlah Rp. 107.000, 1 buah dompet berwarna hitam, uang hasil penjualan nomer Togel Sydney sejumlah Rp. 1.550.000, 6 bundel kupon nomor togel, 1 buah stempel dan 3 buah pulpen berwarna biru.

Selanjutnya, pelaku kedua berinisial K ditangkap di RT  07 Kelurahan Berebas Tengah Kecamatan Bontang Selatan Kota Bontang. Pelaku saat itu sedang merekap nomor togel. Dari pelaku K didapati barang bukti 3 pulpen, uang hasil penjualan nomor Togel Singapura sejumlah Rp 45.000, 13 bandel kupon nomor togel, 1 buah buku rekapan, 1 buah buku rumusan nomor togel.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Plt Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono mengungkapkan bahwa semua tersangka diciduk saat merekap nomor togel. Lanjutnya, rekap togel ini dilakukan di rumah masing-masing.

Baca Juga:   Kalampeto, Barista Uttara Coffee Juara Seduh Rusuh Vol 15

“Anggota personel mendatangi TKP dan mendapati pelaku sedang merekap nomor togel setelah dilakukan penggeledahan didapati beberapa rekapan nomor togel dan uang hasil penjualan nomor togel. Kemudian personel Polres Bontang melakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Iptu Mandiyono, Senin (5/9/2022).

Selanjutnya, pelaku ketiga berinisial LHS ditangkap di Jalan AP Mangkunegoro RT 07 Kelurahan Berebas Tengah Kecamatan Bontang Selatan Kota Bontang.

Dari pelaku LHS, polisi mengamankan barang bukti 1 buah handphone merk Oppo berwarna biru, 3 buah pulpen, uang hasil penjualan nomor togel singapura sejumlah Rp 267.000, dan 2 lembar kertas rekapan, dan 1 bundel kupon nomor togel.

Lanjut Mandiyono, Pelaku keempat yang ditangkap berinisial S. Ia ditangkap tim Rajawali Polres Bontang bersama unit Reskrim Polsek Bontang Selatan. Terduga pelaku S ditangkap di Jalan Sultan Syahril Gg Cumi-cumi 1 RT 02 Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan Kota Bontang.

“Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan mendatangi tempat yang dimaksud dan benar setelah sampai di tempat yang dimaksud didapati seorang laki-laki bernama inisial S sedang duduk dalam rumah sambil memegang kertas rekapan nomor togel di atas meja selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan didapatkan barang bukti,” kata Mandiyono.

Baca Juga:   Awal Tahun, PMI Kekurangan Stok Darah

Barang bukti yang didapatkan dari pelaku S yakni buku rekapan nomor togel, 1 buah pulpen, 2 buah spidol, 1 bundel kertas kupon nomor togel, 3 lembar papan paito (rekapan nomor togel yang keluar) dan uang tunai sebesar Rp 81.000.

Saat ini keempat pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polres Bontang. Keempat pelaku diancam dengan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman 10 tahun penjara. (yah)

Most Popular