BONTANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam dengan tegas dan lantang menegur Kepala Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Bontang usai Rapat Paripurna, Senin (23/6/2025) malam tadi.
Teguran tersebut bermula dari Kepala Dispoparekraf Bontang, Rafidah, yang enggan menerbitkan Surat Keputusan (SK) tim verifikasi terkait dana hibah pembinaan atlet yang tak kunjung cair.
Sebab jika dana tersebut tidak tersalurkan, maka nantinya atlet Bontang terancam tidak bisa mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di 2026 mendatang. Mengingat pagelaran Porprov tersebut, hanya berlangsung selama 4 tahun sekali.
“Pastinya Bontang bakal malu jika tidak mengikuti Porprov. Selain itu, atlet Bontang juga nantinya sangat kecewa. Padahal mereka sudah berlatih mempersiapkan segala macamnya, malah tidak mengikuti Porprov,” ucap Ketua DPRD saat ditemui, Senin (23/6/2025).
Sebelumnya di 2024 lalu, DPRD telah menganggarkan Rp 5 miliar untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI), dan Badan Pembina Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia (BAPOPSI).
“Jadi saat kami menanyakan kenapa tidak dibuatkan SK tersebut, mereka dengan santainya bilang lupa. Hal seperti ini kan lucu. Bahkan seharusnya sudah terbit di tahun lalu, kalau begini jelas kasian atletnya,” jelasnya.
Kesempatan yang sama, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni turut membuka suara dimana pihak Dispoparekraf Bontang dinyatakan bekerja tidak sesuai dengan aturan yang ada.
Terlebih lagi Neni ingin, agar kepala Dispoparekraf Bontang nantinya dapat diberikan sanksi disiplin atas kelalaian yang telah terjadi.
“Ini pastinya tidak bisa dibiarkan begitu saja, harus ada sanksi sebagai pembelajaran yang sudah pihaknya lakukan,” tutupnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam