BONTANG – Sejak berdirinya instalasi batching plant beberapa hari yang lalu langsung ditolak warga setempat, kini pihak perusahaan PT Tahta Indonesia Muda berencana akan membongkar alat tersebut, Senin (2/2/2026).
Hal ini disampaikan secara langsung oleh Lurah Tanjung Laut Indah, Ardiansyah ketika pihaknya beserta para jajaran, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang melakukan sidak.
Dirinya mengatakan, bahwa lokasi berdirinya instalasi batching plant di Tanjung Laut Indah ini, merupakan wilayah permukiman, serta wilayah perdagangan dan jasa. Maka pihak perusahaan akan membongkar instalasi tersebut.
“Untuk batching plant ini akan segera diangkut, dan dipindahkan dalam waktu dekat, adapun saya coba hubungi lagi pihak perusahaan, katanya pagi ini akan dikerjakan. Jadi mohon bersabar buat warga sekitar,” jelasnya.
Kabar ini tentunya membuat masyarakat sekitar bisa bernafas dengan lega, terutama warga di wilayah RT.14 Kelurahan Tanjung Laut Indah. Sebab apabila masih saja diteruskan, kedepan akan ada dampak yang timbul, seperti keributan yang membuat kenyamanan masyarakat jadi terganggu, serta debu yang tebal.
“Terima kasih banyak semua atas bantuannya, batching plant tidak jadi dibangun. Saya yang mewakili masyarakat disini dan yang paling terdampak, sangat bersyukur akhirnya anak-anak kami bisa menghirup udara segar kembali. Terima kasih,” ucap Hasriani.
Sebelumnya, warga melihat instalasi batching plant berdiri sejak 23 Januari 2026 kemarin, dan warga merasa sangat keberatan dengan keberadaannya. Karena potensi lalu lalang truk bermuatan berat, serta truk molen yang beroperasi setiap hari.
Terlebih lagi, aktivitas tersebut dinilai akan menimbulkan kebisingan, debu, serta berisiko merusak jalan di sekitar permukiman. Sebab pihak dari perusahaan juga tidak ada sosialisasi sebelumnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




