spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dapat Surat Teguran Ketiga, Pedagang KS Tubun Ikuti Instruksi Mundur

BONTANG – Para pedagang di Jalan KS Tubun akan mengikuti instruksi dinas terkait, yang meminta agar memundurkan lapaknya sesuai batas yang telah ditentukan. Lantaran pedagang yang masih berjualan di atas trotoar itu, sudah menerima surat teguran ke-3.

Yunus, pemilik toko sembako di Jalan KS Tubun mengatakan, akan mengikuti aturan sesuai yang diinstruksikan. Asal, semua pedagang juga mengikuti aturan tersebut.“Surat teguran terakhir Desember lalu. Surat teguran ke-3,” kata Yunus, Kamis (5/1/2023).

Selain itu, Yunus mengatakan, pengunduran pedagang juga terkendala dengan bangunan yang telah permanen. “Kalau kami ini kan semi permanen, jadi mengikut saja. Ada yang permanen jadi terkendala,” ungkap Yunus.

Dirinya berharap agar petugas tidak membeda-bedakan dalam pelaksanaannya.

Sementara pedagang lainnya, Henik mengatakan hal yang sama. Ia menerima arahan pengunduran pedagang ke batas yang telah ditentukan petugas, agar tidak di atas trotoar. “Kalau aku nerima saja, namanya juga pedagang,” ucapnya singkat.

Wanita yang telah berjualan lebih kurang 5 tahun itu akan tetap menerima aturan yang telah ditentukan.Tariman, pedagang sembako lainnya juga memilih menerima aturan yang telah diberikan. “Disuruh mundur ya mundur, tidak ada yang membangkang kok,” ujar Tariman.

Baca Juga:  Punya Fuel Card, Masih Sulit Dapat Solar, SPBU Kopkar Sudah Terapkan, Akawi Masih Uji Coba sampai 18 Juli

Tariman masih tidak mengetahui kapan ada instruksi lanjutan, untuk menata ulang lapak-lapak pedagang. “Tidak tahu kapan akan ditata ulang. Tapi petugas sebelumnya sudah datang memberikan imbauan dan surat teguran,” papar Tariman. (yah)

Most Popular