Dari Gelap ke Terang: 66 Ribu KK di Pedalaman Kaltim Kini Nikmati Listrik, Janji Harum–Seno Dikebut

SAMARINDA – Bagi Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, ketersediaan listrik bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan soal keadilan. Di usia 80 tahun Indonesia merdeka, ia menilai tak boleh lagi ada warga Kaltim—terutama di pedalaman dan perbatasan—yang hidup dalam gelap sementara wilayah perkotaan menikmati listrik tanpa jeda.

Saat awal menjabat pada 20 Februari 2025, Pemprov Kaltim mencatat masih ada 109 desa yang belum teraliri listrik. Kondisi ini disebut Harum sebagai ironi besar di tengah pembangunan masif yang terjadi di provinsi penyangga Ibu Kota Nusantara.

“Listrik harus dinikmati seluruh rakyat Kaltim, baik di perkotaan, pedesaan, pedalaman, termasuk perbatasan,” tegas Harum dalam berbagai kesempatan.

Tekad itu tak berhenti di pernyataan. Bersama Wakil Gubernur Seno Aji, Pemprov Kaltim langsung melakukan intervensi sejak tahun pertama kepemimpinan. Dalam kurun sekitar 10 bulan, sebanyak 36 desa terjauh, tertinggal, dan terisolir berhasil disentuh program kelistrikan.

“Tahun pertama, sekitar 10 bulan sudah ada sebanyak 36 desa terjauh, tertinggal dan terisolir listrik yang bisa kami intervensi,” ungkap Harum.

Baca Juga:  Sempat Mangkrak, RTH Depan Stadion Panglima Sentik Kembali Digarap
Warga pedalaman menerima simbolis bantuan kelistrikan dari Pemprov Kaltim sebagai bagian program elektrifikasi desa terpencil. Foto: Istimewa

Langkah ini menjadi kado nyata bagi masyarakat di momentum HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Timur. Desa-desa penerima manfaat tersebar di Kabupaten Mahakam Ulu, Berau, Kutai Timur, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, dan Paser. Total, sekitar 66 ribu kepala keluarga kini bisa menikmati listrik melalui skema Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal.

Pemprov Kaltim menargetkan percepatan lebih lanjut. Saat ini, masih ada sekitar 73 desa yang belum teraliri listrik dengan total sekitar 45 ribu KK. Untuk menjangkau wilayah-wilayah yang belum bisa dilayani jaringan PLN akibat faktor geografis dan ketiadaan badan jalan, pemerintah memilih pendekatan alternatif melalui PLTS Komunal dan Alat Penyalur Daya Listrik (APDAL) per rumah tangga.

“Tantangan desa-desa itu letak geografisnya sangat jauh dari jangkauan instalasi PLN dan juga belum memiliki badan jalan. Karena itu kami minta segera dibuat pemetaan jalur pendekat untuk listrik tersebut,” ujar Harum.

Ia menegaskan, PLTS bukan solusi sementara. Pemerintah akan terus mendorong agar PLN pada akhirnya bisa masuk ke seluruh wilayah, seiring terbukanya akses jalan dan infrastruktur pendukung.

Baca Juga:  Status Ratusan Honorer Non-Database di Kaltim Masih Menggantung, Pemprov Masih Tunggu Arahan Kemen PAN-RB

“PLTS ini pra saja. Kami akan terus perjuangkan agar PLN bisa masuk ke semua wilayah, karena itu harus ada badan jalan. Ini juga harus segera kita petakan,” tegasnya.

Dampak kehadiran listrik mulai dirasakan langsung masyarakat. Di Kampung Batoq Kelo, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, warga yang selama puluhan tahun hidup tanpa listrik kini bisa menikmati penerangan 24 jam. Desa dengan penduduk sekitar 1.028 jiwa itu kini dilayani PLTS berkapasitas terpasang 60,8 kWp, didukung baterai 576 kWh dan inverter 50 kW.

“Listrik ini akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, sosial, dan pendidikan secara berkelanjutan,” kata Harum.

Antonius Legiu, Ketua Adat Desa Batoq Kelo, tak menyembunyikan rasa harunya. “Kami sangat senang dan berterima kasih kepada Pak Gubernur dan Wakil Gubernur. Sekarang bisa menikmati listrik, sudah bisa beli magic jar dan televisi. Baru sekarang bisa menyaksikan televisi,” ujarnya.

Kebahagiaan serupa dirasakan warga Labuang Kallo, Kecamatan Tanjung Harapan, Kabupaten Paser. Melalui Program Jospol, Pemprov Kaltim menyalurkan 40 unit PLTS APDAL berkapasitas 400 wp dengan baterai 1.000 wh. Warga menyebut listrik sebagai titik balik kehidupan mereka yang selama ini bergantung pada lampu minyak dan genset.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kukar Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Pangkas Hak Rakyat

“Kami berterima kasih dan bangga kepada Pak Gubernur dan Wakil Gubernur yang mau memperhatikan kami rakyat kecil yang hidup di tambang-tambang ini,” ujar Muzni, warga Labuang Kallo. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.