SAMARINDA – Tahun 2025 ditutup dengan catatan kelam bagi perlindungan anak di Kota Samarinda. Data Kepolisian menunjukkan lonjakan signifikan kasus kejahatan yang menjadikan anak di bawah umur sebagai korban, mulai dari kekerasan seksual, penganiayaan berat, hingga kasus yang merenggut nyawa.
Dalam rilis akhir tahun di Kantor Polresta Samarinda, Selasa (30/12/2025), Kapolresta Samarinda Hendri Umar mengungkapkan bahwa angka kejahatan terhadap anak mengalami peningkatan tajam dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pada 2024 tercatat 71 kasus. Di 2025 meningkat menjadi 106 kasus. Artinya ada penambahan 35 kejadian atau naik sekitar 49 persen,” ujar Hendri Umar saat memaparkan data crime index di hadapan awak media.
Ia menjelaskan, jenis perkara yang ditangani sepanjang tahun ini tergolong berat dan mengkhawatirkan. Kasus-kasus tersebut meliputi kekerasan seksual, penganiayaan berat, hingga pengeroyokan. Lebih memprihatinkan lagi, sebagian kasus melibatkan anak sebagai pelaku dan korban sekaligus atau dikenal sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.
“Dalam proses penyidikan terakhir, kami bahkan menangani laporan anak meninggal dunia yang diduga akibat kekerasan oleh rekan sebayanya yang juga masih di bawah umur,” ungkapnya.
Tiga Kasus Besar Jadi Sorotan Publik
Dari total 106 kasus yang tercatat sepanjang 2025, kepolisian menyoroti tiga peristiwa besar yang menyita perhatian masyarakat:
Kekerasan seksual di Sungai Pinang, dengan korban anak di bawah umur dan pelaku ayah tiri korban.
Tragedi berdarah di Sungai Kunjang, di mana penganiayaan yang dilakukan orang tua kandung menyebabkan dua anak meninggal dunia.
Kasus bullying dan pengeroyokan di Samarinda Seberang yang sempat viral di media sosial, disertai temuan bayi terkubur yang hingga kini masih dalam pendalaman penyidik.
“Alhamdulillah, sebagian besar kasus menonjol tersebut sudah masuk proses hukum dan saat ini berjalan di tahap persidangan,” jelas Hendri.
Perlu Gerakan Bersama Lindungi Anak
Melihat tingginya angka kejahatan terhadap anak, Kapolresta menegaskan bahwa penanganan masalah ini tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Perlindungan anak, menurutnya, harus menjadi gerakan bersama lintas sektor.
Polresta Samarinda telah menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kota untuk memperkuat jaring pengaman sosial, termasuk melibatkan dinas terkait dan unsur masyarakat.
“Kami sudah menyampaikan kepada Wali Kota agar seluruh instansi ikut terlibat, mulai dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, UPTD, organisasi masyarakat, relawan, hingga kelompok warga di tingkat paling bawah,” tegasnya.
Ia berharap kolaborasi tersebut dapat membangun sistem deteksi dini dan pencegahan yang lebih efektif, terutama di lingkungan keluarga dan sekolah.
“Anak-anak adalah masa depan kita. Jangan sampai mereka terus menjadi korban perundungan, pelecehan, apalagi kekerasan berat. Ini harus menjadi perhatian serius kita bersama di tahun-tahun ke depan,” pungkas Hendri. (Dim)
Editor: Agus S




