DBH Bontang Terancam Turun Drastis, Wali Kota Tolak Adanya Pemangkasan

BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyampaikan dengan tegas akan menolak terkait rencana pemerintah pusat untuk pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH).

Dikatakan Neni dengan rinci dan jelas, jika DBH sudah tertera di dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

“Itu jelas rumusnya sudah diatur dalam Undang-Undang, jadi tidak boleh dikurangi secara sepihak,” ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (13/9/2025).

Adapun untuk DBH yang akan diterima di 2026 mendatang, penurunan sekitar 80 persen, yang dimana Bontang akan menerima DBH sekitar Rp 290 miliar. Sedangkan di tahun ini, untuk DBH mencapai hingga Rp 1,2 triliun.

“Pastinya pemerintah akan tetap berupaya untuk bisa menyuarakan terkait hal ini, kasian masyarakat kalau ada pemangkasan terus-terusan,” tambahnya.

Mengenai hal tersebut, Neni akan tetap terus berupaya untuk bisa menyuarakan penolakannya hingga sampai ke pusat, dimana pihaknya telah menolak adanya pemangkasan.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Baca Juga:  Truk Pengangkut Batu Koral Terguling Dekat Tugu Selamat Datang
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.