BONTANG – Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Bontang kini menjadi perhatian serius DPRD Kota Bontang.
Dalam rapat kerja belum lama ini, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM) mengusulkan kembali pengadaan mobil khusus untuk pengangkutan ODGJ. Usulan ini disambut baik oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Muhammad Yusuf, yang menilai kendaraan khusus ini penting untuk mendukung transportasi yang lebih aman dan manusiawi bagi ODGJ serta petugas lapangan.
“Saat ini, banyak keluhan bahwa pengangkutan ODGJ harus dilakukan menggunakan motor karena tidak ada mobil khusus. Ini tentu bukan kondisi ideal, bahkan berisiko bagi pasien maupun petugas,” kata Muhammad Yusuf.
Menurut Yusuf, pengadaan mobil khusus ini seharusnya menjadi prioritas, mengingat kebutuhan untuk menangani ODGJ di Kota Bontang terus meningkat. Ia menjelaskan bahwa Komisi I akan mempertimbangkan usulan ini dalam anggaran perubahan atau anggaran murni tahun mendatang, memastikan bahwa pengadaan kendaraan tersebut segera terealisasi.
Lebih lanjut, Yusuf menggarisbawahi pentingnya dukungan operasional yang lengkap agar kendaraan khusus ini dapat dimanfaatkan secara optimal. “Jika ada kendaraan, operasionalnya harus jelas, mulai dari sopir, bahan bakar, hingga perawatannya. Jangan sampai mobil sudah ada tetapi operasionalnya tidak tersedia, nanti tidak berjalan baik,” tegas Yusuf.
Ia juga menyoroti aspek pemeliharaan kendaraan agar tidak menjadi beban anggaran tambahan di masa mendatang. Dengan pemeliharaan yang baik, kendaraan ini bisa menjadi solusi jangka panjang dalam penanganan ODGJ di Kota Bontang, sekaligus memberikan kenyamanan bagi pasien dan keluarga.
Sebagai bentuk komitmen bersama, DPRD Kota Bontang dan DSPM akan terus bekerja sama mencari solusi terbaik agar penanganan ODGJ di Kota Bontang bisa lebih manusiawi, aman, dan efisien di masa mendatang. (adv)