UJOH BILANG – Ketua DPRD Mahakam Ulu, Devung Paran, menegaskan bahwa agenda rapat paripurna memiliki makna strategis dan tidak sekadar menjadi rutinitas formal dalam proses legislasi daerah.
Ia menekankan pentingnya komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada masyarakat.
“Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan selama lima tahun. Oleh karena itu, pembahasannya harus dilakukan secara cermat, komprehensif, dan akuntabel,” ujar Devung Paran saat memimpin rapat paripurna bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Mahakam Ulu di Samarinda, Jumat (27/3/2026).
Menurutnya, tahapan pengambilan keputusan dalam rapat paripurna merupakan momen krusial untuk menentukan apakah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dapat disepakati dan ditetapkan sebagai pedoman pembangunan daerah ke depan.
“Keputusan ini menjadi tahapan penting apakah Raperda dapat disetujui bersama menjadi peraturan daerah sebagai pedoman pembangunan Mahakam Ulu lima tahun ke depan,” ungkapnya.
Devung Paran berharap, dengan disetujuinya RPJMD 2025–2029, arah pembangunan Mahakam Ulu semakin terarah dan mampu menjawab berbagai tantangan serta kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.
Selain RPJMD, ia juga menyoroti pentingnya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) sebagai bagian dari siklus penyelenggaraan pemerintahan daerah. LKPJ, kata dia, merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan program dan kebijakan selama satu tahun anggaran.
“Setelah LKPJ disampaikan, DPRD akan melakukan pembahasan sesuai ketentuan perundang-undangan untuk kemudian memberikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kolaborasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Rapat paripurna ini merupakan wujud sinergi dan komitmen bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD Mahakam Ulu diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal serta menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan strategis guna meningkatkan kualitas kinerja pemerintah daerah.
Selain itu, arah pembangunan daerah juga diharapkan tetap sejalan dengan visi dan misi yang telah ditetapkan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Mahakam Ulu. (MK)
Pewarta: Ichal
Editor: Agus S




