Dewan Sentil Mandeknya Program Asuransi Gagal Panen

SANGATTA – Di Kutai Timur (Kutim), program asuransi gagal panen yang digadang-gadang jadi pelindung petani justru mandek di 2025. Padahal, program ini masuk dalam daftar prioritas kepala daerah.

Fakta ini langsung disorot DPRD Kutim. Anggota DPRD, Asti Mazar, menilai ada yang tidak beres dalam perencanaan hingga penganggaran.

“Ini program unggulan bupati dan wakil bupati. Harusnya jadi prioritas. Tapi di 2025 malah tidak jalan,” tegasnya saat dikonfirmasi, Kamis (9/4/2026).

Dengan APBD Kutim yang mencapai Rp9,8 triliun, Asti menilai alasan tidak adanya anggaran sulit diterima. Apalagi, kebutuhan perlindungan bagi petani sangat nyata.

“Kenapa bisa tidak ada anggaran? Petani kita banyak, yang gagal panen pasti ada. Program ini jelas ditunggu masyarakat,” paparnya.

Menurutnya, alasan yang disampaikan pemerintah daerah mulai dari belum siapnya skema hingga kerja sama dengan pihak asuransi tidak bisa terus dijadikan pembenaran.

Masalah ini pun masuk dalam catatan evaluasi DPRD saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). DPRD ingin, di 2026, program ini benar-benar bukan sekadar janji di atas kertas.

Baca Juga:  Pendapatan Daerah Kaltim 2026 Disebut Rp20,45 Triliun, Bappeda Jelaskan Perbedaan Angka dan Posisi Silpa

Namun, harapan itu masih dibayangi tanda tanya. Pasalnya, alokasi anggaran 2026 untuk program ini hanya sekitar Rp500 juta.

“Angka itu masih sangat bisa ditingkatkan kalau memang ada keseriusan,” kata Asti.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran Bappeda, TAPD, hingga dinas teknis dalam menyusun perencanaan yang matang. Jangan sampai program prioritas kembali tumbang sebelum berjalan.

Di sisi lain, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kutim, Dyah Ratnaningrum, memastikan program tersebut belum berhenti.

“Masih on progress. Kami sudah komunikasi dengan Jasindo. Mudah-mudahan akhir tahun ini bisa direalisasikan,” jelasnya.

Saat ini, draf kerja sama dengan PT Jasa Asuransi Indonesia masih dalam tahap evaluasi. Jika rampung, akan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara pemerintah daerah dan pihak asuransi.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa clear, lalu dilanjutkan MoU dan program bisa segera berjalan,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.