BONTANG – Wacana pengalihan anggaran Program Kartu Pintar bagi peserta didik menjadi program revitalisasi infrastruktur sekolah, mendapat sorotan serius dari DPRD Kota Bontang.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang Tahun 2025 dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2026.
Dalam laporan hasil pembahasan Badan Anggaran, DPRD meminta agar rencana pengalihan tersebut dikaji secara komprehensif sebelum benar-benar diterapkan. DPRD menilai, Program Kartu Pintar selama ini memiliki dampak langsung terhadap keberlangsungan pendidikan peserta didik, khususnya dari keluarga kurang mampu.
Selain itu, DPRD juga menegaskan bahwa apabila kebijakan pengalihan anggaran tetap dilaksanakan, maka penerapannya harus dilakukan secara merata, tidak hanya untuk sekolah negeri, tetapi juga mencakup sekolah swasta di Kota Bontang.
“Setiap kebijakan yang menyangkut hak peserta didik harus betul-betul memperhatikan asas keadilan dan pemerataan,” demikian salah satu poin penegasan dalam rekomendasi Badan Anggaran DPRD yang dibacakan Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal.
Wacana pengalihan anggaran tersebut merupakan bagian dari penyesuaian struktur APBD 2026 yang mengalami penurunan cukup besar. Oleh karena itu, DPRD meminta Pemerintah Kota Bontang untuk berhati-hati dalam menentukan prioritas kebijakan di sektor pendidikan, agar tidak menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat.
DPRD menekankan, pembangunan fisik sekolah memang penting, namun bantuan langsung kepada siswa juga harus tetap menjadi perhatian utama, sebagai bentuk perlindungan terhadap akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam




