Di Sidang Chromebook, Nadiem Sebut Tuduhan Rp809 Miliar Hoaks

JAKARTA — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, membantah berbagai tudingan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Usai menjalani persidangan, Senin (23/2/2026), Nadiem menegaskan sejumlah isu yang beredar sejak awal proses hukum tidak benar. Salah satunya mengenai dugaan percakapan dalam grup WhatsApp yang disebut-sebut membahas pengaturan pengadaan laptop.

“Seperti yang kita tahu bahwa dari awal ada mengenai mas menteri WA Group di mana ada perbincangan mengenai pengadaan laptop itu ternyata hoaks, tidak pernah ada,” ujarnya.

Ia juga membantah isu harga laptop yang disebut mencapai Rp10 juta per unit. Menurutnya, harga pembelian berada di kisaran Rp5,5 juta.

“Lalu ada hoaks lagi laptop kelompok seharga 10 juta, ternyata harganya dibeli 5,5 juta dan bahkan semua vendor bilang harga cost-nya saja 3,7 sampai 3,8 juta sebelum dijual ke distributor,” jelasnya.

Tudingan lain yang disorot adalah dugaan dirinya menerima keuntungan sebesar Rp809 miliar. Nadiem menyatakan seluruh saksi yang dihadirkan dalam persidangan tidak membenarkan tuduhan tersebut.

Baca Juga:  LSI Denny JA: Elite Parpol Dukung Pilkada DPRD, Basis Pemilih Justru Menolak

“Hari ini semua saksi telah membuktikan dan menyebutkan bahwa tuduhan saya menerima keuntungan Rp809 miliar itu bohong. Semua saksi bilang saya tidak menerima sepeser pun,” tegasnya.

Ia menjelaskan transaksi yang dipersoalkan merupakan transaksi korporasi antar anak perusahaan Gojek, bukan transaksi pribadi yang melibatkan dirinya.

“Bahkan itu transaksi korporasi utang-piutang antara dua anak perusahaan Gojek yang uangnya cuma bolak-balik. Saya tidak menerima sepeser pun uang itu, saya tidak menerima keuntungan ekonomi apa pun dari transaksi itu,” katanya.

Nadiem mengaku bersyukur karena menurutnya fakta-fakta yang terungkap di persidangan semakin memperjelas duduk perkara.

“Alhamdulillah, setiap sidang kebenaran dibuka lagi. Saya ingin bersyukur di bulan Ramadan ini kepada Allah karena setiap sidang kebenaran dibuka lagi. Terima kasih dan mohon doanya,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.