Dimaafkan Korban, Tiga Pelaku Pengeroyokan di Berbas Pantai Bebas dari Hukuman

BONTANG – Tiga pelaku pengeroyokan di daerah Berbas Pantai dibebaskan. Ketiganya lolos dari hukuman melalui upaya restorative justice.

Kapolsek Bontang Selatan, Iptu M. Rakib Rais menuturkan, awalnya ketiga pelaku diketahui melakukan pemukulan terhadap warga Berbas Pantai. Akibatnya korban yang mengalami luka di bagian pelipis mata tidak terima, dan melapor ke Polsek Bontang Selatan. Kejadiannya itu berlangsung pada Minggu (13/8/2023) pukul 04.30 wita lalu.

Namun, karena korban menyebut telah memaafkan tersangka, maka laporan tersebut telah dicabut. Tiga warga Tanjung Laut Indah berinisial SB (20), MRR (19), dan SZ (20) pun kini telah menghirup udara bebas.

“Penyebabnya karena mereka mabuk, minta rokok ke korban, lalu memukul korban tiba-tiba,” ujar Iptu Rakib mengutip dari situs Polresbontang.com.

Tersangka kini telah dibebaskan per 1 September 2023. Namun dengan catatan tidak lagi mengulangi lagi perbuatannya yang melanggar hukum.

“Sudah bikin surat pernyataan di atas materai, minta maaf, dan tidak lagi mengulangi kesalahannya,” tutupnya.

Editor: Yusva Alam

Baca Juga:  Rumah Kayu di Berbas Tengah Habis Terbakar
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.