Dinas Perkimtan Adakan Sosialisasi Pengusaha Kijing dan Nisan

BONTANG – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Bontang mengadakan sosialisasi dengan pengusaha kijing dan nisan di Bontang

Sosialisasi ini dilaksanakan pada Kamis (1/12/22) di ruang rapat Dinas Perkim Bidang Pemakaman. Membahas terkait pembuatan kijing dan nisan yang telah diatur dalam Perda Kota Bontang Nomor 7 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pemakaman.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan  ada satu persepsi antara Dinas Perkimtan dengan pengusaha kijing atau nisan tentang tata kelola pemakaman, standar kijing atau pemakaman, hal-hal yg dilarang di pemakaman dan hal teknis lainnya” Ungkap Andi Ilham Kepada Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas. (adv/sya)

Baca Juga:  Tekan Efek Inflasi, DKP3 Bontang Gelar Pangan Murah dan Pemberian Bantuan Sembako 
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.