BONTANG – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Bontang mengadakan sosialisasi dengan pengusaha kijing dan nisan di Bontang
Sosialisasi ini dilaksanakan pada Kamis (1/12/22) di ruang rapat Dinas Perkim Bidang Pemakaman. Membahas terkait pembuatan kijing dan nisan yang telah diatur dalam Perda Kota Bontang Nomor 7 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pemakaman.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan ada satu persepsi antara Dinas Perkimtan dengan pengusaha kijing atau nisan tentang tata kelola pemakaman, standar kijing atau pemakaman, hal-hal yg dilarang di pemakaman dan hal teknis lainnya” Ungkap Andi Ilham Kepada Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas. (adv/sya)