Dinkes Bontang dan BBPOM Samarinda Periksa 4 Retail, Sejumlah Produk Tanpa Izin Edar Ditarik

BONTANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda, serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMP) Bontang, melakukan pemeriksaan makanan di empat retail yang ada di wilayah Kota Bontang.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan (Yankes dan SDK) Dinas Kesehatan Bontang, Wina Methania mengatakan bahwa dalam kegiatan pemeriksaan tersebut, telah ditemukan sejumlah produk yang harus ditarik dari peredaran.

“Ada beberapa produk yang kami tarik karena tidak memiliki izin edar, tidak sesuai dengan izin edarnya, serta produk yang sudah kadaluarsa namun masih terpajang di toko,” ucapnya, Rabu (4/3/2026).

Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan bersama BBPOM Samarinda. Namun, terkait data lengkap sejumlah temuan tersebut, saat ini telah dipegang langsung oleh BBPOM Samarinda untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Pemeriksaan ini bertujuan memastikan produk pangan yang beredar di masyarakat, memenuhi standar keamanan dan mutu ada tidak,” tambahnya.

Baca Juga:  Kelurahan Belimbing Unggul dalam UMKM

Dinkes Bontang pun mengimbau masyarakat agar bisa lebih berhati-hati lagi dalam membeli bahan makanan, khususnya produk tanpa izin edar. Produk yang tidak memiliki izin resmi, tidak memiliki jaminan keamanan dan mutu pangan sehingga berpotensi membahayakan kesehatan.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu mengecek sebelum membeli produk. Ini langkah sederhana, namun sangat penting untuk melindungi diri dan keluarga,” bebernya.

Maka pemerintah berharap melalui pengawasan rutin ini, peredaran produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan, nantinya dapat ditekan demi menjaga kesehatan masyarakat Kota Bontang.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.