spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Disdikbud Imbau Perpisahan Siswa Tidak di Luar Kota

BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang mengeluarkan imbauan kepada sekolah SD/SMP se-Kota Bontang, agar dalam pelepasan siswa-siswi tidak dilaksanakan di luar kota hingga membebani orang tua siswa/wali murid.

Dalam surat edaran Disdikbud nomor 1079/Juni 2023, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Bontang, Bambang Cipto Mulyono mengatakan, dengan berakhirnya masa proses pembelajaran bagi siswa akhir, maka diimbau bagi sekolah agar tidak melakukan perpisahan di luar sekolah yang dapat membebani orang tua siswa.

Di mana saat ini juga masih sulitnya ekonomi masyarakat, terlebih dari orang tua yang masih memiliki anak yang masih aktif bersekolah.

“Kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa, agar mengeksplorasi keterampilan dan kompetensi siswa,” jelas Bambang.

Selain itu, dalam pelaksanaan pelepasan atau perpisahan siswa, tidak terlalu membebani keuangan orang tua siswa atau wali siswa.

“Iya kami mengimbau untuk tidak memberatkan orang tua dengan perpisahan di luar kota. Memang selama ini Disdikbud tidak pernah mencampuri urusan pelepasan siswa, pelepasan siswa dilakukan oleh pihak sekolah dengan komite sekolah dengan persetujuan orang tua wali,” jelasnya kepada Mediakaltim.com, Selasa (27/6/2023).

Baca Juga:  Dilepas Wawali, Enam Atlet SOIna Bontang Ikuti PeSONas 2022

Sementara, Wakil Wali Kota Bontang, Najirah mengungkapkan, Disdikbud telah melarang kegiatan perpisahan di luar kota. Lantaran kegiatan tersebut dapat berisiko berbahaya bagi keselamatan, juga menghindari membebani orang tua siswa/wali siswa.

“Selain membutuhkan biaya juga risiko bagi siswa. Ke depannya kalau ada perpisahan atau pelepasan bisa dilaksanakan di Kota Bontang saja, yang juga memiliki tempat hiburan. Jangan sampai membebani orang tua,” kata Najirah, Selasa (27/6/2023). (yah)

Most Popular