BONTANG – Upaya Pemerintah Kota Bontang dalam menangani anak putus sekolah membuahkan hasil. Seorang anak di Kelurahan Bontang Lestari yang sebelumnya tidak melanjutkan pendidikan, dipastikan kembali masuk sekolah dasar mulai pekan depan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang turun langsung melakukan penanganan melalui asesmen dan pendampingan keluarga. Hasilnya, anak tersebut akan mulai bersekolah di SD Negeri 007 Bontang Selatan pada Senin (6/4/2026).
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, menjelaskan bahwa proses pengembalian anak ke dunia pendidikan tidak dilakukan secara instan. Pemerintah terlebih dahulu menilai kesiapan anak, baik dari sisi akademik maupun psikologi
“Yang terpenting bukan hanya kembali sekolah, tapi bagaimana anak ini bisa mengikuti pelajaran dengan nyaman,” ujarnya
Dalam proses tersebut, Disdikbud memberikan dua pilihan kepada orang tua, yakni pendidikan formal atau nonformal. Setelah melalui pertimbangan, keluarga akhirnya memilih jalur sekolah formal.
Meski secara usia sudah seharusnya berada di tingkat lebih tinggi, anak tersebut akan ditempatkan di kelas III. Keputusan itu diambil berdasarkan hasil evaluasi kemampuan belajar anak.
Abdu Safa menegaskan, penyesuaian ini penting agar anak tidak mengalami tekanan saat kembali belajar.
“Kalau dipaksakan langsung ke kelas sesuai usia yakni kelas V, dikhawatirkan justru membuat anak tertinggal dan tidak percaya diri,” katanya.
Diketahui, anak tersebut sempat berhenti sekolah setelah tidak naik kelas selama dua tahun dan mengalami kesulitan membaca. Kondisi ini terungkap setelah Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, melakukan asesmen langsung terhadap kasus anak putus sekolah.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam




