BONTANG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Bontang, Bambang Cipto Mulyono mengeluhkan kondisi SMA/SMK yang kewenangannya masih berada di Provinsi Kaltim. Lantaran kondisi tersebut pihaknya tidak bisa turut campur di SMK/SMK.
Hal itu terungkap saat Rapat Kerja (Raker) Komisi I dan II DPRD Bontang terkait event Bontang City Carnival (BCC) 2023. Mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Bontang, beberapa waktu lalu di Ruang Rapat Lantai II DPRD Bontang.
Bambang mengeluhkan kondisi ini, lantaran menyebabkan pihaknya tidak bisa memberikan bantuan atau memanfaatkan SMA/SMK untuk turut dalam memajukan Bontang. Selain itu, pihaknya juga tidak bisa mengukur tingkat pendidikan warga Bontang, karena untuk mengukur berapa persen yang lulus atau diterima di kampus, dan sebagainya harus sampai tingkat pendidikan SMA/SMK.
“Saya sudah keluhkan hal ini ke Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian dan juga Dirjend Pendidikan RI. Kami takut menyalahi kewenangan apabila melanggar aturan tersebut,” bebernya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Bontang, Sutarmin menjelaskan, bahwa Komisi II DPRD Bontang bersama DPRD Kukar pernah diundang oleh Komisi II DPR RI untuk membahas masalah ini salahsatunya.
Dikatakannya, untuk dapat mengembalikan kewenangan SMA/SMK ke daerah, maka harus memperkuat kajian. Sehingga memiliki dasar yang kuat untuk meminta kembalinya kewenangan SMA/SMK ke daerah.
“Tuntutannya harus berdasar yang kuat. Mungkin OPD terkait bisa berkoordinasi dengan Ketua DPRD untuk bekerjasama menyampaikan tuntutan dan alasan meminta kembalinya wewenang SMA/SMK ke daerah,” beber Sutarmin. (al/adv)