Disdikbud Mahulu Siap Jalankan Sekolah Online Jika Instruksi Turun

UJOH BILANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah pusat terkait rencana penerapan pembelajaran daring (online) yang diwacanakan mulai April 2026.

Rencana tersebut merupakan bagian dari strategi nasional untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Namun hingga kini, kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian dan belum diputuskan secara final oleh pemerintah pusat.

Kepala Disdikbud Mahulu, Samson Batang, menegaskan bahwa pihaknya siap melaksanakan kebijakan tersebut apabila sudah ada instruksi resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia.

“Ya, kita tunggu saja surat edaran resmi dari Kemendikdasmen. Kalau memang diberlakukan, tentu kami siap melaksanakan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (25/3/2026).

Ia menambahkan, penerapan pembelajaran daring harus didasarkan pada aturan yang jelas agar pelaksanaannya di daerah dapat berjalan optimal dan tidak menimbulkan kendala baru.

Selain itu, Samson juga menyinggung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah pusat. Ia memastikan bahwa hingga saat ini program tersebut belum dilaksanakan di wilayah Mahakam Ulu.

Baca Juga:  Tanda Tangan Elektronik Mulai Diberlakukan 1 Oktober

“Untuk program MBG, di Mahulu sampai saat ini memang belum berjalan,” jelasnya.

Dalam wacana yang berkembang, program MBG nantinya tetap berjalan meskipun pembelajaran dilakukan secara daring, dengan skema pengambilan makanan oleh siswa atau orang tua di sekolah, atau melalui distribusi paket khusus.

Meski demikian, Disdikbud Mahulu menegaskan akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat, baik terkait pembelajaran daring maupun pelaksanaan program MBG.

“Kami siap menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat, sepanjang itu menjadi keputusan terbaik,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.