Disdukcapil Kutim Masih Minim Anggaran, Walaupun Jadi Fondasi Layanan Publik

SANGATTA – Peran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim) sebagai fondasi layanan publik kembali mengemuka dalam Forum Perangkat Daerah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 yang digelar di Royal Victoria, Kamis (2/4/2026).

Meski menjadi pintu masuk hampir seluruh layanan masyarakat, mulai dari bantuan sosial, kesehatan, hingga pendidikan, Disdukcapil justru dinilai belum mendapat dukungan anggaran yang memadai.

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah menegaskan, secara regulasi instansinya memang tidak masuk kategori pelayanan dasar. Namun secara fungsi, perannya tidak tergantikan.

“Memang kami bukan pelayanan dasar, tapi semua membutuhkan Disdukcapil. Semua berawal dari data kependudukan, dari KTP dan dokumen lainnya,” ujarnya.

Pernyataan tersebut diamini peserta forum. Disdukcapil disebut sebagai OPD dengan manfaat paling luas karena menjadi basis data seluruh program pemerintah.

“Ini OPD yang manfaatnya luar biasa. Semua layanan bertumpu pada data kependudukan, tapi anggarannya masih terbatas,” ujar salah satu peserta.

Bahkan, dalam forum itu muncul usulan agar alokasi anggaran Disdukcapil bisa ditingkatkan hingga 10 persen dari APBD Kutim. Usulan tersebut juga mendapat dukungan dari perwakilan forum RT.

Baca Juga:  Enklave Buka Ruang Pelanggaran, Aktivitas Ilegal Kian Menggerogoti Taman Nasional Kutai

“Walaupun bukan pelayanan wajib secara aturan, tapi fungsinya wajib. Semua butuh Disdukcapil,” tegasnya.

Di sisi lain, upaya digitalisasi layanan Disdukcapil di Kutim mendapat apresiasi. Sistem dinilai semakin cepat, rapi, dan profesional, serta mulai dirasakan hingga ke tingkat desa.

Namun, manfaat digitalisasi dinilai belum sepenuhnya menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Dari total 139 desa di Kutim, masih ditemukan warga terutama kelompok rentan seperti keluarga berisiko stunting yang belum memiliki KTP elektronik.

Kondisi ini menjadi persoalan serius karena tanpa dokumen kependudukan, warga berpotensi tidak terdata dan tidak dapat mengakses berbagai program pemerintah.

“Digitalisasi sudah bagus, cepat, dan profesional. Tapi bagaimana kita mau membantu kalau mereka tidak punya KTP? Mereka tidak masuk dalam sistem,” ungkap peserta lainnya.

Forum juga menyoroti perlunya transparansi data layanan kepada publik serta penguatan program jemput bola agar lebih menjangkau wilayah terpencil.

Forum Perangkat Daerah ini menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak lepas dari kekuatan data kependudukan yang akurat dan menyeluruh.

Baca Juga:  Sebatang Kara di Perantauan, Pria Asal Pasuruan Ditemukan Meninggal di Teras Warga Mugirejo

“Kalau datanya kuat, program pasti tepat sasaran. Tapi kalau masih ada warga belum punya KTP, ini yang harus jadi perhatian serius,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.