Home BESSAI BERINTA Bontang Disdukcapil Luncurkan Program “Saskia” Permudah Anak di Bawah 17 Tahun

Disdukcapil Luncurkan Program “Saskia” Permudah Anak di Bawah 17 Tahun

0
Penandatanganan  kerja sama Disdukcapil dengan beberapa pelaku usaha.(Yahya Yabo/ Media Kaltim)

BONTANG– Untuk memudahkan anak mendapat fasilitas publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang melakukan terobosan dengan membuat layanan menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA).

Program yang digagas dalam rangka Hari Anak Nasional 2022,  diberi nama Semua Anak Senang dengan KIA (Saskia) yang diluncurkan pada Selasa (26/7/2022) di Pendopo Rumah Jabatan Wali kota Bontang.

Disdukcapil meluncurkan program ini dengan cara menjalin kerja sama dengan 5 pelaku usaha yakni Pizza Hut, Ok Bento Loktuan, Kenari Water Park, Lembah Permai, dan Toko Buku Aziz.

Tujuannya  memberikan kemudahan bagi anak-anak yang memiliki kartu identitas anak usia di bawah 17 tahun.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bontang, Budiman mengatakan, kartu identitas anak ini diimplementasikan untuk pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (KIA) yang dimaksudkan untuk pemenuhan kartu identitas masyarakat di bawah usia 17 tahun.

“Sebagai wujud negara dalam menjamin dan menjaga agar anak-anak terlindungi serta mendapatkan haknya,” kata Budiman, Selasa (26/7/2022).

Budiman menambahkan, kerja sama program KIA ini, akan mempermudah dalam mendapatkan akses pelayanan publik secara mandiri, memenuhi kebutuhan secara cepat dan berkeadilan serta mendapatkan pelayanan pendidikan yang baik, pelayanan kesehatan dan pelayanan sosial lainnya.

“Bagi Disdukcapil kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan dalam kepemilikan Kartu KIA dan bagi pelaku usaha dapat meningkatkan kunjungan,” tambah Budiman.

Dalam kesempatan tersebut, dia mengimbau anak-anak, atau para orang tua untuk segera mendaftarkan anaknya untuk mendapatian Kartu Identitas Anak (KIA) yang bisa diakses melalui  kecamatan maupun kantor Disdukcapil Bontang.

“Bisa mendatangi kantor kecamatan dan kantor Disdukcapil untuk membuat KIA. Dengan KIA akan mendapatkan kemudahan untuk pelayanan publik,” pungkasnya.(yah)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version