SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali melaksanakan penertiban parkir liar dalam operasi rutin malam hari pada Selasa (11/11) sekitar pukul 22.00 WITA. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Dishub menindak kendaraan yang parkir di lokasi terlarang, seperti di bahu jalan dan di atas parit.
Ketua Tim Kerja Perparkiran Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dishub Samarinda, Duri, menjelaskan bahwa kegiatan ini telah menjadi rutinitas harian yang dibagi menjadi tiga tim untuk menjangkau waktu pagi, siang, dan malam.
“Hari ini adalah kegiatan rutin yang memang dalam sehari itu kita bagi tiga tim, pagi, siang, dan malam,” kata Duri.
Pada operasi kali ini, fokus utama penertiban diarahkan ke Jalan DI Panjaitan. Kawasan tersebut menjadi perhatian serius setelah beberapa hari sebelumnya terjadi insiden kecelakaan lalu lintas yang diduga dipicu oleh truk-truk besar yang parkir sembarangan hingga membuat lajur kendaraan menyempit.
“Yang disasar tadi di Jalan DI Panjaitan, itu atensi kami karena beberapa hari yang lalu banyak kendaraan parkir, terutama truk-truk. Akibatnya saat malam hari kendaraan lewat, terjadi kecelakaan karena parkir sembarangan dan penerangan jalan juga kurang terang,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menindak tiga jenis kendaraan pelanggar, yakni satu mobil pick up, satu truk, dan satu truk tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM).
Sebelumnya, tim juga menindak pelanggaran parkir oleh sebuah tempat usaha di Jalan Ahmad Yani. “Ada Cafe Fore yang untuk parkirnya menyalahi aturan, terutama di bahu jalan dan di atas parit,” ungkap Duri.
Dishub Samarinda kembali memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir. Duri menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
“Himbauan kepada masyarakat, taati rambu lalu lintas yang ada dan jangan parkir di bahu jalan, karena itu bukan tempat untuk parkir kendaraan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar setiap pemilik kendaraan bertanggung jawab atas tempat parkir pribadinya. “Kalau punya kendaraan, tolong masukkan ke garasi masing-masing. Jangan gunakan bahu jalan sebagai garasi pribadi,” ujarnya.
Dishub memastikan operasi malam akan terus digencarkan untuk menekan angka kecelakaan dan menjaga ketertiban kota. (MK)
Editor: Agus S




