spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Disimpan di Koper, Ratusan Botol Miras Ilegal Jenis Sopi Disita

BONTANG – Polisi berhasil menyita ratusan miras ilegal di Pelabuhan Loktuan, Kamis (30/3/2023) siang kemarin tepatnya pukul 13.00 Wita. Ratusan miras ilegal jenis sopi tersebut dibungkus wadah kemasan botol dan jerigen.

Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastya melalui Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono menyebutkan, bahwa ratusan miras ilegal itu didapati oleh Bhabinkamtibmas Loktuan, Aipda Ahmad Bajuri saat melaksanakan pengamanan kedatangan Kapal KM Binaiya di Pelabuhan Loktuan.

Kamis siang itu, Aipda Bajuri beserta anggota Polres Bontang yang lain sedang melaksanakan pengamanan kapal yang akan sandar di Pelabuhan Loktuan.

Saat itu pelapor dan saksi melihat seorang penumpang laki-laki yang mencurigakan. Kemudian Aipda Bajuri mendatangi penumpang tersebut.

“Ketika ditanya penumpang pria berinisial VA itu berasal dari NTT,” ujarnya.

VA berasal dari NTT yang akan pergi menuju Berau namun bersandar di Bontang. VA kedapatan menyelundupkan miras ilegal jenis sopi itu dengan modus menjadi penumpang Kapal KM Binaiya.

Lalu dilakukan pengecekan, ditemukan ratusan miras ilegal. Rincian miras ilegal itu di antaranya 477 botol minuman beralkohol jenis sopi, 8 jerigen ukuran 35 liter minuman beralkohol jenis sopi, dan 18 jerigen minuman beralkohol jenis sopi.

Baca Juga:  Bawaslu Dorong KPU Pastikan Keakuratan Data Pemilih untuk Pemilu 2024

Minuman beralkohol tersebut diakui kepemilikannya oleh VA. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Pospol Loktuan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (al)

Most Popular