BONTANG – Operasi Keselamatan Mahakam 2024 telah digelar Polres Bontang sejak, Senin (4/3/2024) kemarin, razia ini dilakukan selama 14 hari ke depan.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Lantas, AKP MD Djauhari mengatakan, ada 8 jenis pelanggaran yang akan dirazia, contohnya seperti tidak menggunakan helm SNI atau memakai sabuk pengaman, pengendara membonceng lebih dari satu orang, membawa kendaraan dengan pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus, pengendara masih di bawah umur, berkendara dengan keadaan laju, dan terakhir kendaraan yang melebihi muatan.
“Kami akan lakukan razia kepada para pengendara yang masuk dalam 8 pelanggaran tersebut,” ucapnya saat diwawancarai, Selasa (5/3/2024).
Razia ini bertujuan untuk tetap mendisiplinkan para pengendara, agar bisa lebih taat pada peraturan-peraturan saat mengendara. Sehingga menghindari adanya kejadian kecelakaan lalu lintas.
“Pastinya menghindari kecelakaan, dan juga tetap disiplin saat berkendara itu sangat perlu. Jangan saat ada razia seperti ini, baru semuanya tertib,” jelasnya.
Jika ada pengendara yang telah melanggar peraturan tersebut, tidak segan-segan Polisi Lalu Lintas (Polantas) akan memberikan teguran langsung, bahkan mendapatkan surat tilang.
“Sudah banyak kecelakaan lalu lintas, kita harus tegas. Sehingga, selain kita menghindari hal seperti itu, kita juga harus disiplin terhadap aturan berkendara, semisal surat-surat kendaraan yang lengkap,” tutupnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam