Diskominfo Bontang Luncurkan Website SILATIK untuk Layanan Aduan Teknologi Informasi

BONTANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang resmi meluncurkan Sistem Layanan Teknologi Informatika (SILATIK), berupa website yang digunakan sebagai pusat layanan aduan masyarakat terkait gangguan teknologi informasi, Rabu (28/8/2025).

Melalui SILATIK, masyarakat maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menyampaikan laporan seputar kendala teknologi informasi, mulai dari layanan WiFi gratis pemerintah, aplikasi pelayanan publik, hingga website resmi milik OPD yang mengalami gangguan.

“Kalau sebelumnya masyarakat bingung harus melapor ke mana, sekarang bisa langsung lewat SILATIK. Cukup isi keluhan, lokasi, dan keterangan lainnya. Bisa diakses lewat website maupun HP,” jelas Kepala Diskominfo Bontang, Anwar Sadat.

Untuk tahap awal, SILATIK difokuskan pada layanan pengaduan berbasis teknologi informasi. Ke depan, sistem ini direncanakan akan diintegrasikan dengan SP4N-LAPOR!, sehingga cakupan laporan masyarakat menjadi lebih luas.

Selama ini, jumlah laporan masyarakat melalui SP4N-LAPOR! di Bontang masih minim. Tercatat, pada 2024 hanya ada 10 laporan yang masuk. Hal ini salah satunya karena pilihan isian yang dinilai rumit.

Baca Juga:  Hasil Monitoring Pasar, Pemkot Pastikan Harga-Harga Stabil

“SILATIK lebih sederhana dan langsung menyasar layanan TIK. Nantinya setelah dikembangkan, akan kami koneksikan dengan SP4N-LAPOR!,” tambahnya.

Selain itu, Diskominfo Bontang juga telah memperkuat keamanan sistem dengan membangun lima website OPD, menggunakan mesin yang lebih tahan terhadap serangan siber. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.