Diskop UMKP Minta Ritel Modern Jual Minyak Goreng Rp 14 Ribu

BONTANG – Pemkot Bontang melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop UKMP) menindaklanjuti instruksi Menteri Perdagangan RI terkait penyesuaian harga minyak goreng.

Aturan tersebut meminta jajaran di daerah, mulai Rabu (19/1/2022) untuk memantau stok dan harga minyak goreng kemasan di ritel modern yang tergabung dalam APRINDO (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) seperti, Ramayana, Alfamidi, dan Indomaret.

Selain itu, pihaknya juga diminta memastikan harga jual minyak goreng kemasan sebesar Rp 14 ribu per liter. Instruksi ini tertuang dalam surat edaran nomor 66/PDN.4/SD/01/2022. “Kami sudah imbau ritel modern untuk menyesuaikan harga sesuai instruksi pusat mulai hari ini,” kata Kabid Perdagangan Diskop-UKMP, Nurhidayah saat dikonfirmasi.

Nurhidayah menambahkan, kebijakan ini dilakukan salah satunya untuk mengantisipasi masyarakat tidak memborong dalam jumlah besar alias panic buying. Kendati demikian, diakui Nurhidayah belum semua ritel modern di Kota Taman menerapkan standar harga tersebut.

Sebab beberapa dari mereka masih menunggu pasokan minyak goreng dengan harga baru. “Kami kasih waktu sepekan. Namun pada dasarnya mereka sudah bersedia menurunkan harga minyak goreng,” tandasnya. (bms)

Baca Juga:  Lakalantas Maut di HOP IV : Akibatkan Suami Tewas, Istri Ditetapkan Tersangka
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.