BONTANG – Melaksanakan birokrasi yang berintegritas, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) deklarasikan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Deklarasi ini langsung disaksikan Wali Kota Bontang dan Sekretaris Daerah Bontang, Kamis (1/9/2022) di aula Dispopar Bontang.
Kepala Dispopar Kota Bontang Ahmad Asnem mengatakan zona integritas memang seharusnya dilaksanakan baik terhadap individu maupun instansi bagi setiap aparatur sipil negara. Dalam ikrar zona integritas berlaku baik dari tingkat atas sampai tingkat bawah. “Komitmen di sini saling mengawasi dan saling mengingatkan. Bagaimana mengingatkan dan melakukan pembinaan. Begitu pun dengan pelaksanaan pelayanan, mempersiapkan diri,” ujar Ahmad Asnem kepada Mediakaltim.com, Kamis (1/9/2022).
Dari deklarasi zona integritas, pihaknya akan melakukan langkah konsisten seperti melakukan pembinaan, mengingatkan mengenai apa yang telah dideklarasikan bersama. “Fokus dan konsisten terhadap apa yang telah kita deklarasikan. Apa itu? Transparan, melayani masyarakat secara bersih seperti arahan wali kota,” kata Asnem.
Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan dalam hal penilaian kinerja dan disiplin pegawai kota Bontang, wali kota memberikan kewenangan kepada kepala dinas untuk melakukan penilaian kinerja termasuk dalam hal sikap. “Untuk peningkatan kerja dan disiplin pegawai, perlu penilaian attitude (sikap),” kata Basri.
Selain itu dengan melakukan zona integritas kata Basri, WBK dan WBBM akan meningkatkan pelayanan semakin membaik dan pelayanan akuntabilitas kinerja pemerintah diakui oleh masyarakat. “Seluruh OPD harus melayani dengan baik. Harus berintegritas tanpa membedakan suku, agama, ras dan golongan,” kata Basri. (yah)