BONTANG – Terkait status kejelasan mahasiswa Universitas Trunajaya (Unijaya), Pemerintah Kota Bontang mengalami kendala atas tidak adanya wewenang dalam hal tersebut.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dasuki menyebutkan pemerintah tidak mendapatkan terbukaan informasi dari pihak universitas, lantaran merasa pemkot tidak berada dalam lini tersebut.
“Kita hanya bisa masuk dalam aspek sosial atau dampak sosial,” pungkasnya dalam rapat gabungan komisi A dan C terkait kejelasan status mahasiswa Unijaya, Senin (16/6/2025).
Ia menyebutkan, bahwa wali kota telah memerintahkan untuk melakukan koordinasi ke LLDIKTI langsung, dan mereka telah melakukan kunjungan pada Maret 2025 lalu. Bukan untuk mencampuri urusan dari universitas, tapi lebih kepada efek yang juga berpengaruh pada pemerintah.
Pihaknya juga sempat berkoordinasi dengan Dirjen Dikti terkait hal tersebut. Dijelaskan bahwa mereka memiliki sifat pembinaan dan penilaian, selanjutnya akan diteruskan ke kementerian yang kemudian akan menurunkan tim Evaluasi Kinerja Perguruan Tinggi (EKPT) dalam waktu dekat.
“Namun, sekali lagi kami Pemkot Bontang tidak diberitahu apapun terkait siapa dan kapan akan dilaksanakan, informasi itu tidak ada,” katanya.
Dalam rapat tersebut, DPRD telah mengundang pihak dari universitas, namun tidak hadir. Padahal mereka berharap dalam rapat tersebut skema-skema yang telah pemerintah siapkan dapat dibahas mengingat keberlanjutan kampus.
Untuk itu, Ketua Komisi A DPRD, Heri Keswanto meminta kepada Himpunan Mahasiswa Bontang (HMB) serta mahasiswa Unijaya yang mewakili dalam rapat tersebut, untuk membantu pemerintah berkomunikasi ke internal yayasan.
“Nanti dibuatkan berita acara untuk menjadi dasarnya,” ungkapnya
Kemudian melakukan rapat bersama, yang akan difasilitasi oleh asisten 1 sebagai pembahasan langkah konkret mahasiswa Trunajaya bersama Yayasan Trunajaya, “Karena pemerintah tidak bisa masuk maka kami minta tolong kepada mahasiswa serta HMB untuk menghubungkan,” pintanya.
Terakhir, dalam 2 sampai 3 bulan ke depan akan dilakukan rapat kembali, dengan seluruh mahasiswa terdampak yang bisa hadir untuk memberikan kejelasan sepenuhnya hasil dari teman-teman HMB dan hasil rapat asisten bersama dengan Yayasan Trunajaya.
Diketahui, Unijaya terkena pelanggaran standar akademik berupa ketidaklengkapan dokumen mahasiswa, data akademik yang tidak memadai, hingga konflik internal pengelolaan yayasan yang menyebabkan Universitas itu berpotensi dibekukan bahkan ditutup.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam