JAKARTA — Wacana pergantian Kapolri kembali menguat memasuki awal 2026, seiring mendekati rampungnya kerja Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto. Di tengah dinamika internal Polri, Trunojoyo Institute mengusulkan skema kepemimpinan transisi dengan menunjuk jenderal senior untuk menjaga stabilitas institusi.
Direktur Riset Trunojoyo Institute, Amin Iskandar, menyebut pembahasan mengenai figur calon Kapolri baru menguat di internal Polri menjelang selesainya rekomendasi Komite Reformasi Polri dalam waktu dekat.
Menurut Amin, kebutuhan utama saat ini adalah sosok pemimpin yang mampu menjaga soliditas organisasi, meredam potensi friksi antar-faksi, serta memastikan agenda reformasi berjalan tanpa memicu keguncangan internal.
“Idealnya Kapolri baru adalah jenderal senior angkatan 1990, 1991, atau 1992 yang menjabat secara transisional selama 12 hingga 18 bulan, agar agenda reformasi bisa berjalan tanpa gejolak,” ujar Amin kepada awak media di kawasan Gedung Parlemen, Jumat (23/1/2026).
Ia menilai figur senior memiliki keunggulan dari sisi pengalaman, kewibawaan, dan penerimaan internal. Nama-nama seperti DP, WW, dan WH disebut memiliki peluang karena rekam jejak panjang serta otoritas yang kuat di jajaran Polri.
“Figur-figur itu relatif diterima dari level perwira tinggi hingga jajaran bawah, sehingga lebih efektif menjaga stabilitas organisasi di masa transisi,” katanya.
Trunojoyo Institute memandang, penunjukan Kapolri transisi juga penting untuk mencegah politisasi jabatan strategis tersebut. Skema ini dinilai memberi ruang bagi Presiden dan DPR untuk menyiapkan proses seleksi Kapolri definitif secara lebih matang.
“Kapolri transisi bertugas sampai muncul figur baru dari angkatan yang lebih muda, yang kemudian dapat menjabat penuh sekitar tiga tahun ke depan,” jelas Amin.
Meski demikian, Amin menegaskan harapannya agar siapa pun yang dipilih Presiden—termasuk jika tetap mempertahankan Listyo Sigit Prabowo—mampu membawa Polri semakin profesional, memperkuat pelayanan publik, dan menuntaskan agenda reformasi yang selama ini menjadi tuntutan masyarakat. (MK)
Editor: Agus S




