BONTANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kutai Timur (Kutim)-Bontang melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-1, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Rabu (30/10/24).
Kegiatan ini dihadiri l Daniel P. Simanjuntak, selaku Sekretaris Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, sekaligus membuka dengan resmi acara Muscab ke-1 Peradi DPC Kutim-Bontang.
Ngabidin Nurcahyo, Ketua Panitia Muscab mengatakan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan Peradi dapat memberikan kontribusi positif untuk seluruh masyarakat di Kalimantan Timur, terutama di Kota Bontang dan Kutai Timur.
Kegiatan ini juga merupakan bentuk dari perkembangan Peradi DPC Kutim-Bontang dalam berorganisasi. Selain itu, dengan perkembangan organisasi tersebut diharapkan menjadikan jalinan kerjasama antar lembaga konstitusi menjadi lebih baik.
“Semoga sinergitas antar lembaga di Kutim dan Bontang dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Turut hadir Ketua DPC Peradi Kutim-Bontang, Fely Lung. Ia mengungkapkan, bahwa hukum di Kota Bontang memang perlu adanya peningkatan seiring berkembangnya Kota Bontang. Kredibilitas penegak hukum juga harus ditingkatkan.
Tidak lupa juga meningkatkan kesejahteraan para penegak hukum, sehingga mereka yang menuntun seseorang dalam mewujudkan kebenaran juga dapat melakukannya dengan sepenuh hati.
“Persoalan di Bontang dapat meningkat, sehingga supremasi hukum yang kredibel sangat dibutuhkan,” tambahnya.
Ke depannya diharapkan Peradi DPC Kutim-Bontang berdiri masing-masing. Karena dengan mandirinya kedua cabang, supremasi hukum di wilayah masing-masing dapat berjalan dengan lebih maksimal. Pihaknya juga terus melaksanakan konsultasi dengan DPD untuk rencana tersebut.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam