BONTANG – DPD Ika Pakarti menerima penyerahan Surat Korespondensi Eksternal (Berbadan Hukum) dengan Nomor : 200.1.4.4/315/BAKESBANGPOL/2025, dari Kesbangpol Bontang, Rabu (6/8/2025).
Proses penyerahan SKE berlangsung di Sekretariat DPD Ika Pakarti Bontang, Jalan Otista RT 25 No 217, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara.
Diterima oleh perwakilan DPD Ika Pakarti, lantaran Ketua DPD Ika Pakarti Kota Bontang, H Harsono sedang berada di luar kota.
Dalam penyerahan itu dihadiri perwakilan DPD Ika Pakarti Kota Bontang, Sutrisno selaku Sekretaris Umum, Agus Sukamto selaku Bendahara Umum, Rekuh Noto selaku Dewan Pembina, Tommy Johan Agusta selaku Wakil Ketua, serta Ketua Paguyuban di bawah Ika Pakarti M Bachrun, Setiyabudi, Redi Lis Wuryanto, menerima SKE dari Kesbangpol yang diwakili Joko Aminoto dan stafnya.

Dijelaskan, SKE ini hanya merupakan tanggapan atas penyampaian laporan keberadaan ormas di daerah, dan tidak berfungsi sebagai dasar status terdaftar organisasi kemasyarakatan.
Secara organisasi Ika Pakarti sudah terdaftar di Pemkot Kota Bontang, dan berhak mendapatkan pembinaan dan bersinergi dengan pemerintah dalam menjaga keamanan, kenyamanan, ketentraman yang kondusif lingkunganya.
Penulis: Darman
Editor: Yusva Alam




