DPK Tertibkan Arsip OPD, Launching Aplikasi Srikandi

BONTANG – Aplikasi Sistem Informasi  Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Bontang dilaunching, Senin (5/6/2023) di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.

Kepala DPK Kota Bontang, Retno Febriaryanti mengatakan, Srikandi merupakan aplikasi kearsipan yang akan digunakan di Kota Bontang. Penggunaan aplikasi arsip ini akan digunakan dalam semua OPD yang ada untuk penertiban kearsipan.

“Kalau di DPK kan ada tim. Tim ini yang membuat aplikasi dan disosialisasikan kepada OPD. Dilatih hingga bisa menggunakan aplikasi yang harus menggunakan tanda tangan elektronik (TTE),” kata Retno usai launching aplikasi.

Sementara Direktur Kearsipan Daerah 1 ANRI, Rudi Anton mengungkapkan, kearsipan bagi perangkat daerah harus segera diperbaiki untuk menjadi warisan di masa mendatang. Dalam hal apa pun, kearsipan selalu dibutuhkan untuk penyelesaian masalah. Maka dengan begitu, arsip sangat penting bagi OPD maupun instansi lainnya.

“Untuk diri sendiri juga butuh arsip, apalagi untuk Kota Bontang. Terkait aset yang dapat diarsipkan atau arsip menjadi aset,” kata Rudi Anton.

Baca Juga:  Tiga Pabrik Baru Dibangun Pupuk Indonesia, Ditarget Tahun 2025 Beroperasi

Kearsipan perlu untuk menertibkan administrasi bagi generasi selanjutnya, transformasi digital dan mewariskan informasi mengenai kekinian pada masa sekarang. (yah)

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.