DPMPTSP Bontang Tekankan Disiplin Waktu, Pegawai Dilarang Keluar Saat Jam Kerja

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang memperketat kedisiplinan jam kerja bagi seluruh pegawai.

Kepala DPMPTSP Bontang, Aspiannur, menegaskan agar aparatur di lingkungannya tidak berada di luar kantor saat jam dinas berlangsung.

Menurutnya, setiap apel pagi pada hari Senin selalu dimanfaatkan untuk mengingatkan pentingnya mematuhi aturan jam kerja. “Saya selalu tekankan agar semua pegawai menggunakan jam kerja sebaik mungkin dan tidak keluyuran,” ujarnya.

Ia menyebutkan, langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan disiplin ASN. Terlebih, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kini rutin melakukan patroli untuk menertibkan pegawai yang berkeliaran di luar kantor saat jam kerja.

Meski demikian, Aspiannur memberikan toleransi jika pegawai harus keluar untuk urusan dinas. “Kalau memang ada tugas di luar kantor sebelum jam istirahat, kami keluarkan surat keterangan jalan,” jelasnya.

Ia juga mengimbau agar pegawai memanfaatkan waktu istirahat dengan bijak. “Sebaiknya makan dibungkus saja atau bawa bekal dari rumah. Kalau perlu pesan makanan online, yang penting tidak nongkrong lama di luar saat masih jam kerja,” tambahnya.

Baca Juga:  Heri Keswanto Nahkodai Kompak Bontang

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.