spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPMPTSP Edukasi Warga Pentingnya Miliki Izin Usaha

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) diundang menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan pelatihan keamanan pangan siap saji di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang Utara.

Dalam kegiatan ini Jabatan Fungsional (Jabfung) Sub Koordinator Pelayanan Perizinan Ekonomi DPMPTSP Bontang, Natalia Santi Kanan menjadi narasumber untuk mengedukasi peserta yang hadir terkait pentingnya memiliki izin usaha.

“Karena ini tentang pangan siap saji yang merupakan usaha masyarakat, tentu kami akan beritahu mereka tidak hanya berbisnia saja, tapi juga mendapatkan legalitas dalam bisnisnya,” jelasnya saat ditemui, Rabu (18/10/23).

Adapun 5 alasan penting memiliki izin usaha. Pertama, usaha yang memiliki izin mendapatkan jaminan hukum dan perlindungan dari pemerintah apabila terjadi hal yang tidak diinginkan. Kedua, usaha yang memiliki izin lengkap dan sah akan mendapatkan kemudahan dan pembiayaan perbankan untuk perkembangan usaha.

Kemudian ketiga, akan lebih mudah ikut serta dalam tender. Keempat, usaha lokal yang memiliki izin mendapat kesempatan mengembangkan usahanya ke tingkat internasional. Terakhir, kredibilitas usaha akan baik dan semakin mudah untuk mengikuti promosi melalui pameran yang diselenggarakan pemerintah.

Baca Juga:  Kecamatan Bontang Utara Pahamkan Masyarakat Pentingnya Partisipasi dalam Pembangunan

“Tentu bakalan banyak keuntungan kalau usaha kita sudah memiliki izin, yang paling terasa pasti adanya kekuatan hukum, karena dengan hukum kita bisa menjaga usaha tetap pada ranahnya,” ujarnya.

Adapun usaha berbasis resiko yang harus diketahui agar masyarakat yang ingin membuka usaha mengetahui resiko dari usahanya. (sya/adv)

Most Popular