DPMPTSP Pastikan Usaha Berbasis Kesehatan Tetap Terawasi

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menegaskan bahwa seluruh jenis usaha termasuk aspek kesehatan mendapatkan pengawasan rutin. Hal ini dilakukan untuk memastikan kualitas layanan maupun keamanan produk yang beredar di masyarakat tetap terjaga.

Kepala Bidang Pengawasan DPMPTSP Bontang, Aspiannur menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara terjadwal oleh tim lintas bidang. “Biasanya anggota turun sesuai jadwal. Pemeriksaan dijadwalkan, terutama untuk usaha-usaha yang berkaitan dengan kesehatan, kami ada tim khusus kesehatan juga,” ujarnya.

Jenis usaha yang dipantau mencakup depo air minum, apotik, hingga kegiatan Makanan Bergizi Gratis (MBG). Termasuk juga klinik kesehatan yang beroperasi di wilayah Bontang. “Itu semua di bawah kesehatan. Banyak sekali jenisnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses perizinan untuk usaha kesehatan tetap melalui sistem Online Single Submission (OSS). Pemohon wajib memenuhi syarat teknis, termasuk aspek higienitas. “Seperti MBG misalnya, itu tetap masuk OSS. Syaratnya seperti higienis harus dipenuhi dan nanti rekomendasi diberikan oleh Dinas Kesehatan,” katanya.

Baca Juga:  Pemkot Berikan Penghargaan Lingkungan Hidup 2024 Kepada Sekolah, Perusahaan, dan Kelurahan

Setelah rekomendasi teknis dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan, DPMPTSP bertugas menerbitkan izin usaha. “Semuanya begitu alurnya. Tetap harus ada rekomendasi dulu baru izin diterbitkan,” terangnya.

DPMPTSP juga mengingatkan, bahwa pelaku usaha wajib memperbarui Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) jika mengubah jenis usahanya. Misalnya izin yang terdaftar sebagai restoran tetapi menjual komoditas lain.

“Kalau dia mengubah usaha, harusnya menambahkan KBLI. Kita tidak bisa tahu kalau dia ubah tanpa melapor,” imbuhnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.