BONTANG – Progres perizinan pembangunan salah satu vihara di Kota Bontang kembali menjadi perhatian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Dalam waktu dekat, instansi tersebut akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi, guna memastikan proses administrasi berjalan sesuai ketentuan.
Kepala DPMPTSP Bontang Aspiannur, menegaskan bahwa kunjungan lapangan merupakan langkah penting untuk memverifikasi kelengkapan dokumen, serta memetakan kemungkinan hambatan yang dialami pihak pengelola.
“Melalui pengecekan langsung, kami bisa memastikan sejauh mana prosesnya berjalan. Kalau ada masalah, bisa segera kami carikan solusi bersama,” jelasnya, Senin (24/11/2025).
Ia menambahkan, pengecekan teknis seperti kesesuaian tata ruang, persyaratan bangunan, hingga rekomendasi pendukung harus dipastikan lengkap sebelum perizinan dapat tuntas. Karena itu, tim DPMPTSP nantinya juga memberikan pendampingan apabila ada dokumen atau tahapan yang perlu diperbaiki.
Pihaknya menjelaskan monitoring rutin dapat mempercepat penyelesaian perizinan tanpa mengabaikan aspek keamanan, fungsi bangunan, maupun aturan penggunaan ruang.
“Kami ingin semua proses legalitasnya terpenuhi, sehingga kegiatan keagamaan ke depan bisa berlangsung dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Pembangunan vihara tersebut sebelumnya sempat terkendala ketentuan dalam SKB 3 Menteri, yang dimana paling sedikit terdapat 90 KK sebagai jemaat serta 60 tanda tangan persetujuan warga. Namun regulasi itu tetap memungkinkan untuk dilanjutkan apabila memperoleh persetujuan dari wali kota.
Vihara Nanasamvara ini berada di Jalan Arief Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat. Adapun Peletakan batu pertama dilakukan pada 23 Februari 2022.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam




