BONTANG – Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, Muhammad Aspiannur menjelaskan mengapa Gerai Mie Gacoan tetap beroperasi meskipun terdapat izin yang belum terbit.
Dikatakannya, pihak Manajeman Mie Gacoan sebenarnya hanya tinggal memperbaiki beberapa berkas.
Bahwa pihak dari franchise makanan siap saji itu sering berkonsultasi dengan DPMPTSP terkait perizinan tersebut, mereka juga mengurus perizinan dengan cepat dan sungguh-sungguh, sehingga Aspiannur melihat kesungguhan mereka dalam berinvestasi di Kota Bontang.
“Mereka tiap hari mengurus kelengkapan, jadi kami juga menghargai mereka, cuma perlu memperbaiki beberapa hal agar bisa terbit,” jelasnya Rabu (4/12/24) saat ditemui.
Ia mengungkapkan, bahwa Mie Gacoan sempat molor dalam melakukan pembukaan, sementara itu para pekerja sudah siap sejak tanggal 29 November lalu.
“Mereka harusnya terhitung kerja sejak tanggal 29 itu, tapi harus diundur, kita juga perlu memikirkan pekerja di sana,” tambahnya.
Ditambahkan, bahwa besok perbaikan berkas akan diajukan sehingga izin dapat segera keluar. Hal ini dilakukan sebagai upaya Kota Bontang yang ramah investasi.
“Kalau benar-benar ingin berinvestasi pasti mereka akan kami bimbing untuk perizinan, karena ada satu franchise yang kita larang untuk buka karena belum selesai-selesai urus izin,” tambahnya.
Ditegaskannya bahwa walaupun ramah investasi tapi Kota Bontang tetap harus tegas terhadap aturan yang ada.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam